DPRD Gorut Sepakati Ranperda APBD-P Tahun 2022

DAILYPOST.ID ,Gorut- Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) bersama pihak Eksekutif menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Kesepakatan Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 ini, dituangkan dalam penyerahan dokumen nota keuangan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Deasy Sandra Datau, didampingi Wakil Ketua DPRD Roni Imran dan Hamzah Sidik serta dihadiri Bupati Thariq Modanggu.

Pada Rapat Paripurna itu, sebanyak lima fraksi diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi gabungan para bintang (PKS, Hanura, Gerindra, PPP) telah menyetujui rancanangan tersebut.

Baca Juga:   Desa Diminta Kreatif Kelola Dana Desa

“Hari ini semua Fraksi DPRD Gorontalo Utara menerima dan menyepakati pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022,” Kata Ketua DPRD Gorut Deasy Sandra Datau saat diwawancarai. Senin (10/10/2022).

Selanjutnya Deasy mengatakan, dokumen Ranperda APBD Perubahan 2022 akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Tahapan selanjutnya pihak banggar akang membahas hal itu bersama tim TAPD,” pungkasnya.(ADV)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pansus 2 Maksimalkan Pembahasan 2 Ranperda
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia