Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

Riski Kakilo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-13 untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih masa jabatan 2025-2030 (FOTO: Rizki/Dailypost.id).

DAILYPOST.ID Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-13 untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih masa jabatan 2025-2030, Selasa (14/01/2024).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses formal setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil pemilihan kepala daerah Provinsi Gorontalo.

https://wa.wizard.id/003a1b

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:   DPRD Gorontalo Dorong Penanggulangan Pengangguran Lewat Program Magang dan Pembatasan Akses Pekerjaan

Dalam rapat tersebut, diumumkan bahwa pasangan Gusnar Ismail dan Idah Syaidah resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Gorontalo terpilih pada Pilkada 2024.

Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum penting dalam sejarah politik di Provinsi Gorontalo.

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia