GORONTALO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Gubernur Gorontalo dalam rangka percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Senin (29/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Rapat diikuti oleh instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan program. Agenda utama pertemuan adalah menyelaraskan langkah dan memperkuat koordinasi agar implementasi Program 3 Juta Rumah di Provinsi Gorontalo dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pembahasan, masing-masing instansi memaparkan peran dan tanggung jawab sesuai tugas dan kewenangannya. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan agar seluruh proses berlangsung secara efektif dan terintegrasi.
Sebagai instansi yang membidangi urusan pertanahan, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo memberikan dukungan pada aspek kepastian hukum atas tanah yang menjadi salah satu fondasi penting dalam pembangunan perumahan. Dukungan tersebut mencakup penyelenggaraan layanan pertanahan yang mendukung kelancaran pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut sejalan dengan peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung pembangunan sektor perumahan melalui tata kelola pertanahan yang tertib, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, Program 3 Juta Rumah diharapkan dapat terealisasi secara optimal di Provinsi Gorontalo. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan berkualitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.















