DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Langkah Pemerintah Antisipasi Kekeringan

Dailypost.id
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA. Jusuf.

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Kemarau panjang di Gorontalo yang sudah terjadi sejak beberapa bulan sebelumnya telah memberikan dampak terhadap kesediaan pangan, air hingga kebakaran hutan yang terjadi.

Sebagai lembaga Pemerintahan yang bertugas mengelola serta membuat kebijakan dari setiap masalah yang terjadi pada kehidupan masyarakat, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan Forkopimda diperluas pada Selasa (12/09/2023) dalam pembahasan langkah menghadapi kemarau panjang.

“Saya kira ada beberapa hal yang menonjol, yang pertama bagaimana mengantisipasi kekeringan tersebut, terkait dengan masalah pangan, masalah penyediaan air, kemudian yang berikut terkait masalah kebakaran,” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.

Baca Juga:   Milad ke-23 Provinsi Gorontalo, DPRD Apresiasi Langkah Pemprov Tekan Kemiskinan

Terkait hal tersebut, Paris memandang bahwa dibutuhkan kinerja setiap OPD yang ada sesuai dengan tupoksi masing-masing instansi, juga pendistribusian segala sesuatu yang dibutuhkan dalam mengatasi masalah tersebut, hingga mekanisme yang harus dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Pada prinsipnya DPRD siap mengapresiasi hal-hal tersebut sesuai dengan tupoksi masing-masing,” lanjut Paris Jusuf.

Meski begitu, berdasarkan pemaparan yang dipaparkan oleh BMKG bahwa sudah mulai ada arahan pada curah hujan yang diperkirakan akan turun dalam waktu dekat ini.

Baca Juga:   Paris Jusuf Apresiasi Operasi Zebra Otanha 2024 di Polda Gorontalo: Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas

Menurutnya, langkah Pemerintah saat ini merupakan langkah yang tepat bersama dengan semua Stakeholder yang ada untuk pelaksaan antisipasi tersebut.

Perihal anggaran, Paris menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan yang telah disepakati terkait penggunaan anggaran dalam mengatasi masalah dampak dari kekeringan yang telah terjadi sebelumnya.

“Saya kira dukungan anggaran sudah ada anggaran-anggaran yang sudah disepakati dalam APBD Induk dan APBD Perubahan yang itu berada di badan keuangan dan tim eksekutif,” tutup Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

(Rifaldi)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Paris Jusuf Tampung Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Tinelo
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia