DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Bentuk 8 Fraksi untuk Periode 2024-2029

Dailypost.id
DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Bentuk 8 Fraksi untuk Periode 2024-2029

DAILYPOST.ID Gorontalo – Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Rabu, (02/10/2024), berhasil menetapkan pembentukan 8 fraksi untuk periode 2024-2029. Keputusan ini ditetapkan setelah melalui proses yang sempat mengalami penundaan pada rapat sebelumnya, yakni tanggal 20 September 2024, akibat tiga anggota legislatif dari Partai Demokrat yang belum menentukan sikap mereka.

Pimpinan sidang paripurna, Paris Jusuf, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembentukan fraksi-fraksi ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 109 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 120 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

“Setelah memperhatikan surat-surat yang masuk ke pimpinan sementara DPRD, yang telah dibacakan pada rapat paripurna sebelumnya dan pada hari ini, kami umumkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 telah resmi membentuk 8 fraksi,” ungkap Paris Jusuf.

Baca Juga:   Paris Jusuf Apresiasi Operasi Zebra Otanha 2024 di Polda Gorontalo: Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas

Delapan fraksi yang terbentuk di DPRD Provinsi Gorontalo adalah:

  1. Fraksi Partai Golkar
  2. Fraksi Nasdem
  3. Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P)
  4. Fraksi Gerindra
  5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  6. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  7. Fraksi Amanat Bangsa, yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  8. Fraksi Demokrat Nurani Rakyat, yang berasal dari Partai Demokrat dan Partai Hanura

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo kini memiliki struktur yang lebih jelas untuk melaksanakan fungsi legislatif, termasuk penyusunan undang-undang, anggaran, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Pembentukan fraksi ini juga menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab para anggota legislatif dalam menjalankan amanah mereka untuk periode lima tahun ke depan.

Baca Juga:   Komisi III DPRD Gorontalo Beri Peringatan terkait Isu Jual Beli Paket Proyek di Dinas PUPR dan Biro Pengadaan

Paris Jusuf menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari prosedur yang telah ditetapkan oleh tata tertib DPRD, serta hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk partai politik yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Dengan terbentuknya 8 fraksi ini, kami berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat bekerja lebih efektif dan optimal dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya, serta mengawal aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Proses pembentukan fraksi ini penting sebagai landasan untuk menjalankan fungsi legislatif dengan lebih terstruktur dan terorganisir, serta memastikan kolaborasi antarfraksi untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Saluran Irigasi Pilohayanga Rampung, DPRD Gorontalo Harap Peran Aktif Pemerintah Desa dalam Pemeliharaan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia