Pemprov Gorontalo dan DPRD Sepakat Bahas Ranperda untuk Efisiensi, Kesetaraan, dan Pemberdayaan Pemuda

Dailypost.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna ke-55 (Foto: Rizki/dailypost.id).

DAILYPOST.ID Gorontalo— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna ke-55. Ketiga ranperda tersebut meliputi penyelenggaraan kepemudaan, pengarusutamaan gender, serta perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah (SOTK).

Dalam penyampaiannya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menjelaskan bahwa perubahan Ranperda SOTK diperlukan untuk menyesuaikan perangkat daerah dengan visi, misi, dan RPJMD Pemerintah Provinsi. Dari total 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada saat ini, akan dilakukan penyederhanaan menjadi 27 OPD sesuai rancangan yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi.

“Penyesuaian ini penting agar struktur organisasi pemerintahan lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan daerah,” ujar Gubernur Gusnar dalam rapat tersebut.

Baca Juga:   Ridwan Monoarfa Dukung Pengembangan Mahasiswa Keperawatan dengan Bahasa Asing untuk Memenuhi Kebutuhan Global

Ia menambahkan, revisi Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan fiskal daerah. Berdasarkan hasil koordinasi melalui zoom meeting dengan Menteri Keuangan, Gusnar menekankan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) sangat bergantung pada kreativitas dan kemampuan daerah dalam menyerap anggaran.

“Oleh karena itu, mulai tahun 2026 potensi-potensi pendapatan asli daerah akan terus kami dorong agar fiskal kita tetap stabil dan bisa diprediksi untuk digunakan,” jelasnya.

Selain efisiensi kelembagaan, Gubernur Gusnar juga meminta agar setiap perangkat daerah diisi oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi akan melaksanakan asesmen terhadap pejabat eselon II, III, dan jabatan fungsional, termasuk mereka yang memiliki kualifikasi akademik doktoral.

Baca Juga:   Ribuan Warga di Gorontalo Terancam Tidak Bisa Memilih pada Pemilu dan Pilkada 2024

Terkait Ranperda Pengarusutamaan Gender, Gubernur Gusnar menegaskan pentingnya rancangan tersebut sebagai kerangka strategis untuk memastikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga tahap pengawasan.

“Ranperda ini diharapkan dapat membuka peluang bagi perempuan untuk berkiprah secara terintegrasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Gusnar.

Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan, Gubernur berharap perda ini menjadi dasar dalam membangun pemuda Gorontalo yang kritis, berpendidikan, dan siap kerja. Ia menilai pentingnya membentuk generasi muda yang mampu menciptakan lapangan kerja sendiri serta memiliki daya saing tinggi.

“Dengan kepemudaan yang seperti ini, diharapkan pemuda-pemuda Gorontalo dapat berkiprah tidak hanya di daerah, tetapi juga di luar provinsi, bahkan di tingkat nasional,” tandasnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Komparasi ke RPTRA Rasela Indah untuk Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia