,Gorut-Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dalam waktu dekat ini akan melakukan peninjauan secara langsung dilapangan terkait dengan lokasi pembangunan gedung perpustakaan Gorut yang diduga dibangun pada lahan yang belum tersertifikat.
Wakil Ketua II DPRD Gorut, Hamzah Sidik saat diwawancarai diruang kerjannya mengatakan, pada tahun 2019 silam, ada pengadaan tanah yang kurang lebih seluas 6600 meter persegi, dengan total akumulasi harga kurang lebih sebesar Rp. 1,4 Milyar, yang dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan ruang olahraga tertutup.
Untuk Pengurusan sertifikatnya berdasarkan informasi sudah clear, akan tetapi pengurusan sertifikat itu ternyata dimaksudkan dalam cerita rapat tersebut akan diperuntukkan untuk pembangunan gedung perpustakaan.
“Padahal sebenarnya dia dibebaskan itu untuk GOR (Gelanggang Olahraga), untuk kepentingan dinas Dispora, pemuda dan olahraga,” ujar Hamzah, Usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para aktivis suara parlemen jalanan (SPJ) bersama Pihak Perpustakaan Daerah yang digelar di Ruang Sidang DPRD Gorontalo Utara, Senin (28/6/2021)
Dalam perjalanannya Kata Hamzah dikarenakan mungkin akan ada dana Rp. 10 Milyar yang bersumber dari pusar, maka tanah tersebut dialihkan ke pembangunan perpustakaan, Makannya kata Hamzah lagi, pada kartu inventaris barang itu, juga ditulis perpustakaan
“Untuk gedung bangunan olahraga gedung tertutup, di ujungnya ada perpustakaan, kemudian ada angka 1.4 milyar untuk kepentingan itu,” terang Hamzah
Pihak SPJ pun Kata Hamzah, menduga pembangunan gedung perpustakaan yang sementara dibangun bukan pada tanan yang seluas 6600 meter persegi, justru pembangunan gedung tersebut di duga oleh teman-teman aktiis di SPJ dibangun pada tanah yang seluas 3700 meter persegi yang belum jelas apakah sudah tersertifikat atau belum.
“Yang jelas tadi belum ada info valid dari aset,”beber Hamzah.
“Tadi sudah saya tanya ke bagian aset, jawabannya masih ragu-ragu. Masih akan dicek lagi, nanti kita pastikan lagi angkanya berapa, karena bahasanya dia tidak ada 3700, bahasanya dia 3800. Tetapi karena mendekati mungkin kita asumsikan 3700 itulah yang dimaksud 3800 itu,” jelas Hamzah
Menindaklanjuti persoalan tersebut lanjut Hamzah, Lembaga DPRD Gorut dalam waktu dekat ini akan melakukan peninjauan secara langsung dilapangan dan akan melakukan kroscek labih lanjut perihal pembangunan gedung perpustakaan itu.
“Karena kalau dia dibangun ditanah yang tidak bersertifikat waduh bahaya. Apalagi kalau dia dibangun bukan di asetnya pemda lebih bahaya lagi,” Pungkas Hamzah.(Adv/Daily03/ikii)














