DPRD Usul PKS Saronde Ditinjau Kembali

DAILYPOST.ID ,Gorut- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) Deisy Sandra Datau meminta agar Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah bersama pihak Investor pengelola pulau saronde untuk bisa ditinjau kembali.

“Kalau memungkinkan PKSnya bisa di adendum. Karena harus ada 30 persen di Pulau Saronde untuk ruang publik,” kata Deisy, Kamis (1/9/2022).

Deisy juga menambahkan, jika pada dasarnya adendum tidak menyalahi aturan yang ada serta memungkinkan untuk dilakukan, maka permintaan 30 persen untuk ruang publik untuk mendongkrak ekonomi masyarakat harus dilakukan.

Baca Juga:   Rahmat Rahman Jaring Aspirasi Warga Masyarakat Biau Cs

“Masyarakat lokal juga harus dilibatkan, dan tentu keberadaan investor harus melibatkan masyarakat sekitar,” ungkapnya. (Adv)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Baca Juga:   Ketua DPRD Gorut Apresiasi Pelaksanaan Motabi Kambungu di Atinggola

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia