, Indtamayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu, melalui Bidang Pembangunan Desa Kecamatan Haurgeulis, Desa Sumbermulya, telah melaksanakan proyek pembangunan jalan lingkungan rabat beton di Gg Klenteng Sumurwedi 2. Proyek ini memiliki volume P=68 M, L=3 M, T=0,12 Cm, dengan biaya sebesar Rp. 38.870.500,00 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap II TA. 2025. Pelaksana proyek ini adalah TPK Sumbermulya, Kamis (04/12/2025)
Namun, hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Waryono, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu, mengungkapkan bahwa proyek ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah adanya pengurangan volume rabat beton yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.
“Dari hasil investigasi kami, diduga samping begisting di gali itu dapat mengurangi volume rabat beton dan menghasilkan kualitas jalan tidak kuat,” ujar Waryono. Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dari dinas terkait dalam proyek ini, yang menurutnya kurang optimal dan membuka celah bagi terjadinya penyimpangan.
Waryono menekankan pentingnya pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. “Kegiatan ini disalurkan untuk membangun, seharusnya dilaksanakan sesuai spesifikasi dan menghasilkan kualitas jalan yang baik. Namun, kenyataannya tidak demikian,” tambahnya.
Waryono juga menyatakan bahwa LSM Penjara Indonesia akan menindaklanjuti temuan ini ke dinas terkait dan meminta agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi dan tindakan korektif terhadap proyek ini.
” Kami berharap agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi dan tindakan korektif terhadap proyek ini, serta meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan lainnya di Kabupaten Indramayu,” pungkas Waryono.














