, Bone Bolango– Paham radikalisme dan terorisme merupakan ancaman serius yang membutuhkan penanganan yang lebih baik, karena dampaknya yang sangat fatal jika tidak dicegah secara dini. Berita-berita tentang kejadian-kejadian tersebut telah menyebar luas di kalangan masyarakat, bahkan hingga ke seluruh dunia. Salah satu peristiwa terbesar yang pernah terjadi di Indonesia adalah ledakan tiga bom di Bali pada 12 Oktober 2002, yang merenggut ratusan nyawa dan merusak berbagai fasilitas umum.
Di Gorontalo, meskipun tidak sebesar daerah lain di Indonesia, paham radikalisme dan terorisme tetap tersebar luas. Oleh karena itu, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Gorontalo sangat serius dalam menghadapinya.
Dalam rangka memutus rantai penyebaran paham radikalisme dan terorisme, FKPT Gorontalo mengadakan kegiatan Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri (Keduri), yang melibatkan partisipasi masyarakat untuk menciptakan desa yang damai dan mencegah radikalisme dan terorisme. Acara ini dilaksanakan di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Bone Bolango pada Kamis (01/06/2023).
Wakil Bupati Bonebol, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Bone Bolango, Marni Nisabu, membuka kegiatan tersebut. Marni menyambut baik kegiatan ini yang diinisiasi oleh Kemenag dan FKPT dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme, yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan masyarakat di Bonebol.
Marni menjelaskan bahwa radikalisme dan terorisme muncul karena adanya persepsi ideologi yang terlegitimasi dan akar kuat, sehingga orang dengan mudah melakukan pembunuhan dan kekerasan.
“Gerakan radikalisme tetap subur dan diterima oleh masyarakat karena dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Mereka tidak lagi percaya pada sistem dan demokrasi yang ada, dan agama dijadikan sebagai landasan yang dipahami secara ekstrem,” ungkapnya.
Ketua FKPT Gorontalo, Karmila Machmud, juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang radikalisme dan terorisme. Melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) di beberapa desa di Kabupaten Bonebol menjadi penguatan dalam menangkal paham tersebut. FKPT Gorontalo telah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menanamkan nilai toleransi beragama dalam masyarakat guna melawan radikalisme dan terorisme.
“Radikalisme dan terorisme harus dikenali, dicegah, dan dilawan secara bersama-sama. Ini adalah awal yang baik agar daerah lain di Provinsi Gorontalo dapat mengadopsi langkah serupa,” ucap Karmila.
Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT Republik Indonesia, Kolonel (CZI) Rahmat Suhendro, mengatakan bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan yang luar biasa dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, perlu adanya langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang menyimpang.
“Radikalisme dan terorisme merupakan tantangan keamanan yang besar, karena dapat merusak stabilitas,” tutur Rahmat.
Kabinda Provinsi Gorontalo, Suryono, menambahkan bahwa secara umum Provinsi Gorontalo masih kondusif, namun langkah pencegahan dini tetap harus dilakukan. Masyarakat perlu memahami dan memperkuat solidaritas untuk menolak paham radikalisme dan terorisme.
“Meskipun radikalisme di Gorontalo belum sebesar daerah lain, namun bentuknya tidak hanya fisik, tetapi juga dapat melalui media sosial. Hal ini juga menjadi perhatian khusus dan tantangan yang harus kita hadapi ke depannya,” tegasnya.
(Jefri)















