, Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan para rektor perguruan tinggi di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).
Menteri Nusron mengatakan keterlibatan dunia akademik diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang hingga kini belum bersertipikat di Sulawesi Selatan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang masih tersisa dapat diselesaikan bersama oleh 28 kampus dalam waktu satu tahun. Kami berharap KKN Tematik yang dijalankan memiliki target yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nusron.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama di Sulawesi Selatan, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat. Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.
Pemerintah sendiri menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat paling lambat pada 2028. Untuk mencapai target tersebut, perguruan tinggi dilibatkan melalui program KKN Tematik yang difokuskan membantu proses administrasi dan pendampingan sertipikasi tanah wakaf.
Nusron mengungkapkan, pola kerja sama serupa sebelumnya telah diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa KKN Tematik dari kampus tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi sebanyak 2.487 bidang tanah wakaf.
Keberhasilan itu menjadi model yang ingin diterapkan di Sulawesi Selatan. Ia berharap saat kembali berkunjung tahun depan, hampir seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah di provinsi tersebut telah memiliki sertipikat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut mencakup aset masjid, musala, yayasan, hingga tempat ibadah lainnya di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan agar terhindar dari sengketa maupun upaya penyerobotan.
Ia juga mengapresiasi program sertipikasi tanah wakaf yang dilaksanakan pemerintah karena dapat memberikan kepastian hukum bagi aset umat tanpa membebani masyarakat dengan biaya pengurusan.















