Gorontalo – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, transparansi, dan akuntabilitas, RSUD dr. Hasri Ainun Habibie menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema Evaluasi Pelayanan Publik, Kamis (11/9/2025) di Aula RS Ainun.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran internal rumah sakit, Ombudsman Provinsi Gorontalo, hingga Inspektorat, yang bersama-sama membahas standar pelayanan rumah sakit sebagai wujud komitmen peningkatan mutu layanan.
Kepala Bidang Keperawatan RS Ainun, Ns. Fandy Palealu, M.Kes, menegaskan bahwa forum ini merupakan momentum penting untuk menyerap aspirasi dan evaluasi langsung dari masyarakat maupun lembaga pengawas.
“FKP menjadi sarana kami untuk memastikan bahwa layanan di RS Ainun tidak hanya sesuai standar, tetapi juga transparan dan akuntabel. Dari forum ini, kami akan menindaklanjuti masukan yang ada agar pelayanan semakin optimal,” jelas Arfandy.
Menurutnya, tantangan terbesar pelayanan rumah sakit tidak hanya terletak pada pemenuhan fasilitas, melainkan juga dalam membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pasien.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman Provinsi Gorontalo memaparkan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Publik Rumah Sakit. Ia menekankan bahwa standar ini harus menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, mulai dari aksesibilitas, kecepatan, hingga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Rumah sakit adalah fasilitas vital yang bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat. Maka, penerapan standar pelayanan publik menjadi keharusan agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi haknya,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektorat Provinsi Gorontalo menyoroti aspek akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan layanan rumah sakit. Menurutnya, keberadaan forum seperti FKP sangat penting sebagai mekanisme kontrol sosial sekaligus wadah evaluasi kinerja manajemen RS Ainun.
FKP yang dilaksanakan RS Ainun Habibie ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai agenda formalitas, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam perumusan kebijakan perbaikan layanan ke depan.
Arfandy menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman, Inspektorat, serta masyarakat sebagai bentuk komitmen menciptakan layanan kesehatan yang bermutu.
“Kami berupaya agar RS Ainun terus hadir sebagai rumah sakit rujukan utama dengan pelayanan yang humanis dan profesional,” pungkasnya. (D10).














