Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menekankan pentingnya penambahan sumber daya manusia (SDM) di Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Pernyataan ini disampaikannya usai berdialog langsung dengan dokter dan manajemen rumah sakit pada Jumat (09/05/2025), menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait keterlambatan proses administrasi pasien di media sosial TikTok.
Menurut Idah, beban kerja tenaga medis saat ini tergolong berat, khususnya bagi perawat yang harus menangani hingga 20 pasien secara bersamaan. Kondisi ini diperparah dengan minimnya jumlah tenaga per shift yang harus merangkap tugas medis dan administrasi sekaligus.
“Saat kejadian yang disorot di TikTok, hanya ada tiga perawat yang bertugas di UGD. Mereka tidak hanya melayani tindakan medis, tetapi juga menangani proses administrasi pasien. Ini jelas tidak ideal,” ujar Idah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Idah menyarankan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui staf khusus, dr. Trianto Bialangi, segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna mengusulkan penambahan tenaga administrasi di RS Ainun.
“Penambahan staf administrasi sangat mendesak, terutama di UGD. Dengan sistem yang lebih responsif, kamar kosong bisa langsung terbaca dan bisa segera ditempati pasien yang membutuhkan,” jelasnya.
Idah menegaskan, keterlambatan dalam memperbarui data kamar dapat menimbulkan kesalahpahaman, bahkan rumor negatif seperti dugaan praktik jual-beli kamar rawat inap. Ia menolak keras kemungkinan tersebut terjadi di rumah sakit milik pemerintah.
“Saya tidak ingin mendengar lagi tudingan semacam itu. Semua karena miskomunikasi dan keterbatasan SDM. Itu yang harus kita benahi segera,” tegasnya.
Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang telah diatur dalam konstitusi. Ia mengutip Pasal 28H dan Pasal 34 Ayat 3 UUD 1945 sebagai dasar hukum masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang adil dan merata.
“Dokter dan perawat dibayar oleh negara. Obat ditanggung pemerintah. Maka jangan ada alasan untuk mempersulit masyarakat dalam mendapatkan haknya,” tutup Idah. (Ad/d09)