Wagub Gorontalo Dorong Percepatan Layanan Pasien di RS Ainun Habibie

Riski Kakilo
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat mengunjungi salah satu pasien yang sedang di Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie di Limboto, Jumat, (9/5/2025) (Foto: Diskominfotik Provinsi Gorontalo).

DAILYPOST.ID Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menekankan pentingnya penambahan sumber daya manusia (SDM) di Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Pernyataan ini disampaikannya usai berdialog langsung dengan dokter dan manajemen rumah sakit pada Jumat (09/05/2025), menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait keterlambatan proses administrasi pasien di media sosial TikTok.

Menurut Idah, beban kerja tenaga medis saat ini tergolong berat, khususnya bagi perawat yang harus menangani hingga 20 pasien secara bersamaan. Kondisi ini diperparah dengan minimnya jumlah tenaga per shift yang harus merangkap tugas medis dan administrasi sekaligus.

“Saat kejadian yang disorot di TikTok, hanya ada tiga perawat yang bertugas di UGD. Mereka tidak hanya melayani tindakan medis, tetapi juga menangani proses administrasi pasien. Ini jelas tidak ideal,” ujar Idah.

Baca Juga:   Wagub Gorontalo Apresiasi Kolaborasi BKKBN–BI Cegah Stunting Lewat Gerakan Lebegacor

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Idah menyarankan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui staf khusus, dr. Trianto Bialangi, segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna mengusulkan penambahan tenaga administrasi di RS Ainun.

“Penambahan staf administrasi sangat mendesak, terutama di UGD. Dengan sistem yang lebih responsif, kamar kosong bisa langsung terbaca dan bisa segera ditempati pasien yang membutuhkan,” jelasnya.

Idah menegaskan, keterlambatan dalam memperbarui data kamar dapat menimbulkan kesalahpahaman, bahkan rumor negatif seperti dugaan praktik jual-beli kamar rawat inap. Ia menolak keras kemungkinan tersebut terjadi di rumah sakit milik pemerintah.

Baca Juga:   Wakil Gubernur Terima Surat Rekomendasi Jalan untuk Gorontalo Half Marathon 2025

“Saya tidak ingin mendengar lagi tudingan semacam itu. Semua karena miskomunikasi dan keterbatasan SDM. Itu yang harus kita benahi segera,” tegasnya.

Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang telah diatur dalam konstitusi. Ia mengutip Pasal 28H dan Pasal 34 Ayat 3 UUD 1945 sebagai dasar hukum masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang adil dan merata.

“Dokter dan perawat dibayar oleh negara. Obat ditanggung pemerintah. Maka jangan ada alasan untuk mempersulit masyarakat dalam mendapatkan haknya,” tutup Idah. (Ad/d09)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Wagub Idah Syahidah Buka Pelatihan Dasar Satpol PP Angkatan I Provinsi Gorontalo, Tekankan Ketegasan yang Humanis
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia