“Makin sekuler”, setidaknya frasa inilah yang terlintas manakala kita dapati ketika para guru disekolah negeri ini yang telah dibebas tugaskan hanya karena mewajibkan seorang siswi muslimnya untuk menggunakan kerudung. Buntut dari dugaan seorang murid dipaksa mengenakan jilbab, Kepala SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, beserta 3 guru dinonaktifkan sementara.
Penonaktifan itu dilakukan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. “Kalau untuk seragam sudah, kepala sekolah 3 guru saya bebaskan dari jabatannya enggak boleh ngajar sampai ada kepastian,” ujar Sultan, Kamis (4/8/2022).
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya turut angkat bicara terkait dugaan murid dipaksa pakai jilbab oleh guru di SMA Negeri 1 Banguntapan. Pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Didik mengatakan jika terbukti ada pemaksaan, akan ada peringatan yang diberikan. Tidak menutup kemungkinan juga akan ada sanksi (kumparanNews, 31/7/2022).
Sebagaimana diketahui bahwasanya sekolah pemerintah tidak boleh melakukan pemaksaan agar tercermin kebhinekaan, maka kasus pemakaian jilbab pun tidak boleh atas dasar paksaan, tetapi atas dasar kesadaran. Karena memang selama ini yang dipahami dan coba dijelaskan kepada masyarakat bahwasanya sekolah pemerintah bukanlah sekolah berbasis agama.
Ironis, Indonesia sebagai negeri muslim terbesar di dunia harusnya turut menampakkan sikap yang pro terhadap penggunaan hijab. Alih-alih mendorong kaum muslimah menggunakan hijab, pemerintah justru memberi peringatan dan sanksi kepada sekolah yang melatih siswa menggunakan hijab. Inilah fakta yang terjadi di negeri ini, bahwasanya dalam pendidikan pun sangat dipengaruhi oleh sistem yang diterapkan oleh negara saat ini yaitu kapitalisme sekuler. Dimana peran guru hanya dianggap sebagai pentransferan ilmu semata, bila guru mengajak murid pada ketaatan maka itu dianggap sebagai ancaman bahkan dianggap sebagai bentuk perundungan.
Jika kita lihat bersama, tentu niat baik guru BK atau pihak sekolah dengan menganjurkan memakai hijab adalah sebuah kebaikan, bentuk kasih sayang dan upaya preventif kemaksiatan terutama untuk para siswi. Di samping itu bukankah menutup aurat sempurna adalah sebuah kewajiban untuk setiap muslimah apabila telah baligh?
Rasanya terlalu berlebihan jika hal ini membuat seseorang menjadi tertekan, merasa dipaksa, apalagi sampai depresi. Kecuali jika hal ini dilakukan kepada siswi non muslim. Apakah dianggap berdosa saat sekolah menerapkan aturan-aturan yang sebenarnya untuk membentengi siswa dari degradasi moral yang semakin sulit di perjuangkan di era kebebasan? Sebenarnya, sebelum menyalahkan pihak sekolah seperti ini perlu pemikiran lebih matang untuk memikirkan solusi terbaik untuk pembentukan karakter, dan keberlangsungan generasi negeri ini ketimbang mengobok air menjadi keruh tanpa tahu cara menjernihkannya”.
Miris memang ketika agama dianggap ranah privasi yang tidak boleh dicampuri oleh orang lain. Pendidikan agama mulai dikurangi, sehingga pengetahuan para siswa terkait agama yang utuh tidak tercapai. Mereka memahami kewajiban hijab, tapi hanya untuk aktivitas tertentu seperti saat beribadah atau acara keagamaan. Selebihnya mereka bebas mau berhijab atau tidak. Kalaupun ada pelajaran agama hanya sebatas teori.
Tidak sampai menjadikan sebuah pemahaman dan mengokohkan keyakinan terhadap aturan agama. Output pendidikan hari ini hanya fokus pada capaian materi, tapi minim menghasilkan kepribadian yang baik apalagi unggul dari sisi agama. Kita harus paham dan meyakini bahwa membiasakan memakai hijab bahkan sejak dini bukanlah perundungan. Ini adalah bentuk penjagaan, pembiasaan kebiasaan baik, ketaatan, dan identitas sebagai sebagai seorang muslimah. Inilah potret pendidikan kita hari ini melahirkan Generasi yang jauh dari harapan perubahan hakiki.
Perempuan Muslimah Wajib Berhijab
Perlu kita ketahui bahwa pakaian muslimah adalah salah satu hukum syara’ di dalam Islam. Islam sebagai agama memiliki seperangkat aturan yang komprehensif bagi pemeluknya khususnya para muslimah. Aturan berpakaian merupakan manifestasi hubungan muslimah dengan dirinya sendiri. Meski dengan dirinya sendiri, muslimah tidak boleh semaunya dalam memperlakukan tubuhnya. Itu sebabnya, Allah Subhanahuwata’ala menurunkan aturan berpakaian, seperti wajibnya muslimah menggunakan jilbab, Allah Subhanahuwata’ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang” (TQS. Al-Ahzab:59).
dan perintah berkerudung, Allah Subhanahuwata’ala berfirman:
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya)…” (TQS. An-Nuur:31)
Ini jelas perintah Tuhan bagi orang-orang yang beriman, namun kini dihujat di berbagai penjuru dunia.
Banyak bukti menunjukkan dalam sistem sekuler, perempuan justru dijauhkan dari berbagai syariat Islam. Melalui kampanye ide kebebasan berekspresi, membuat kaum perempuan berhak mengontrol reproduksinya dan bebas berbusana (melepas pakaian muslimah). Menyerahkan urusan perempuan pada sistem sekuler berarti membiarkan perempuan terus menjauh dari syariat-Nya. Alih-alih solusi yang didapat, malah kehancuran bagi perempuan, kehormatan dan kemuliaannya jadi tidak terjaga. Tidak perlu kaget jika mereka yang tadinya konservatif dalam berpakaian, kini berubah makin liberal dan moderat. Itu karena konstelasi kehidupannya memang diatur oleh kapitalisme dan asas sekuler. Ini hanya soal faktor kebiasaan penerapan aturan.















