Opini  

Ketika Pengabdian Beradu dengan Logika Pasar

Dailypost.id
Ilustrasi/AI
Oleh : Sintia Arifin

DAILYPOST.ID Opini — Kekhawatiran sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai terasa di banyak daerah. Ancaman pemutusan kontrak PPPK pada 2027 bukan sekadar isu biasa, konsekuensi logis dari tekanan fiskal daerah yang kian menyempit.
Batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dalam APBD sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang bertemu dengan realitas pemotongan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi ancaman yang menuntut pemberhentian PPPK di daerah. TKD Tahun 2025 dipangkas Rp 50,6 triliun, disusul tahun 2026 sebesar Rp 226 triliun, menjadi Rp 693 triliun dari semula direncanakan sebesar Rp 919 triliun. (compas.com)

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengisyaratkan adanya potensi pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027. Langkah ini kemungkinan diambil untuk menjadi opsi menjaga stabilitas fiskal dan memenuhi mandat mandatori belanja daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengungkapkan bahwa wacana merumahkan tenaga PPPK tersebut telah menjadi pembahasan di tingkat legislatif, khususnya Komisi II DPR RI. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keterbatasan ruang fiskal daerah. “Tahun depan ada kemungkinan [merumahkan PPPK], karena sudah dirapatkan di Komisi II DPR RI,” ujarnya kepada wartawan di Makassar, Kamis (26/3/2026). (Bisnis.com, Makassar)

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan pihaknya harus menghemat anggaran daerah sekitar Rp540 miliar yang artinya memberhentikan 9.000 PPPK.
Adapun Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, juga menyatakan 2.000 PPPK terancam dipecat pada 2027 demi mematuhi aturan maksimal belanja pegawai 30% dalam APBD—seperti yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (BBC News Indonesia)
​Dalam sistem ekonomi kapitalisme, pelayanan publik seringkali dianggap bukan prioritas utama. Negara lebih sibuk menjaga agar angka-angka ekonomi terlihat “bagus” di mata dunia, meskipun harus mengorbankan hak-hak dasar masyarakatnya sendiri.

Baca Juga:   Adhan Dambea Serukan Pengabdian: Hibahkan Hidup untuk Warga Kota Gorontalo

Pelayanan Publik Bukanlah Dagangan

Dalam sistem kerja pegawai pemerintah (seperti PPPK). Sistem kontrak ini sebenarnya menunjukkan logika pasar, pegawai bisa diberhentikan kapan saja jika dianggap tidak menguntungkan secara fiscal. Padahal, pelayanan kepada rakyat (seperti kesehatan dan pendidikan) tidak boleh dihitung dengan logika untung-rugi seperti orang berdagang.

Krisis anggaran seringkali terjadi bukan karena masalah teknis semata, melainkan karena pemerintah terlalu fokus memanjakan pasar global. Negara membiayai belanja publik lewat utang dan pajak yang berat. Seringkali beban pajak justru lebih terasa bagi rakyat kecil, sementara kelompok kaya atau perusahaan besar mendapat banyak keringanan.

Efisiensi yang Salah Sasaran

Ketika anggaran menipis, kebijakan yang diambil biasanya adalah “pemangkasan” atau efisiensi. Sayangnya, yang dipotong justru anggaran untuk sekolah, rumah sakit, dan kesejahteraan tenaga kerja. Buruh kontrak menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan demi menghemat uang negara. Jangan sampai negara sibuk memoles angka di atas kertas, tapi menutup mata terhadap kenyataan pahit yang dihadapi rakyat di lapangan.

Baca Juga:   Adhan Dambea Serukan Pengabdian: Hibahkan Hidup untuk Warga Kota Gorontalo

Pengorbanan pelayan publik demi menyeimbangkan neraca fiskal dinilai sebagai strategi yang telah dirancang sejak awal dalam kerangka sistem Kapitalisme. Negara-negara kapitalis dianggap gagal dalam menjalankan fungsi pengayoman terhadap rakyat untuk menjamin kesejahteraan.

Kedudukan Pelayanan publik dalam Islam

Dalam perspektif politik ekonomi Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya. Dari Abdullah bin Umar ra., Rasulullah ﷺ bersabda, “Ingatlah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Negara seharusnya berperan sebagai pelindung yang menjamin kesejahteraan rakyatnya, menyediakan lapangan kerja yang luas, terjangkau, dan gaji yang layak.

Dalam sistem Islam, pegawai negara mendapat gaji dari baitulmal. Sumbernya berasal dari pos fai dan kharaj, yang meliputi fai, anfal, ganimah, jizyah, ‘usyur, dan kharaj. Selain pos tersebut, terdapat kepemilikan umum seperti tambang, minyak dan gas bumi, listrik, hutan, dan laut. Hasil pengelolaannya menjadi sumber pendapatan besar yang digunakan untuk memenuhi kemaslahatan rakyat dalam wujud layanan publik. Dengan mekanisme ini, gaji pegawai negara dijamin stabil, tidak bergantung pada fluktuasi pasar, atau utang luar negeri. Hal ini menciptakan kepastian bagi aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:   Adhan Dambea Serukan Pengabdian: Hibahkan Hidup untuk Warga Kota Gorontalo

Dalam negara Islam, layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, wajib dijamin negara, bukan komoditas yang bisa diperdagangkan atau dikurangi demi efisiensi anggaran. Ketiganya merupakan salah satu fondasi keberlangsungan hidup masyarakat. Ketika negara mengurangi anggaran di sektor-sektor vital ini, maka akan menciptakan ketidakadilan, melemahkan kualitas hidup masyarakat, bahkan mengancam kehidupan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, negara Islam benar-benar memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dengan memudahkan akses pangan, sandang, papan dengan harga terjangkau. Pun dengan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan diberikan secara gratis.

Dengan demikian, politik ekonomi Islam dalam sistem Islam bukan hanya menawarkan kerangka fiskal yang adil, tetapi juga menjamin kesejahteraan rakyat secara menyeluruh, sehingga setiap individu dapat memenuhi kebutuhan hidup tanpa bergantung pada mekanisme pasar, utang, apalagi pajak yang kerap membayangi dalam sistem hari ini. (MNews)

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia