Hari Ini Gaji 13 ASN di Bone Bolango Mulai Dibayarkan!

Dailypost.id
Ilustrasi/istimewa

DAILYPOST.ID , Bone Bolango – Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bone Bolango. Hari ini, Senin 5 Juni 2023, gaji ke-13 mereka mulai dicairkan. Pembayaran ini mencakup ASN, termasuk PNS dan PPPK, serta anggota DPRD. Kepala BKPD Bone Bolango, Iwan Mustafa, mengonfirmasi hal ini.

“Hari ini, Gaji 13 ASN dan Anggota DPRD Bonebol dibayarkan sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2023 mengenai petunjuk teknis pembayaran gaji THR dan Gaji 13 Aparatur Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,” ungkapnya.

Baca Juga:   UPT BKN Gorontalo Diresmikan: Gedung Termewah Kedua Setelah Mataram

Iwan menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini dilakukan sesuai dengan perintah Bupati Bone Bolango saat memimpin rapat kerja pimpinan OPD mengenai pembayaran gaji ke-13 pada awal Juni.

Bupati Iwan juga menyoroti pentingnya pembayaran gaji ke-13 ini sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Khususnya, gaji ini akan membantu ASN dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka menjelang tahun ajaran baru.

“Sebagai wujud dari komitmen tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk pembayaran gaji ke-13,” jelas Iwan.

Baca Juga:   Strategi Bupati Hamim Untuk Kelola Ekonomi Kreatif Daerah

Iwan juga merinci bahwa total aparatur negara yang akan menerima gaji ke-13 ini sebanyak 3.882 orang. Mereka terdiri dari 3.572 PNS, 283 PPPK, serta 27 pejabat negara dan anggota DPRD. Pembayaran gaji ke-13 ini akan dilakukan secara bertahap mulai hari ini.

(*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Program Desa Antikorupsi Diharapkan jadi Penguatan SDM Untuk Aparat Desa
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia