Program Desa Antikorupsi Diharapkan jadi Penguatan SDM Untuk Aparat Desa

Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma, saat mendampingi jajaran KPK RI pada penilaian program Desa Antikorupsi di Desa Lamahu. (Foto: Jefri)

DAILYPOST.ID , Bone Bolango – Program Desa Antikorupsi yang digagas KPK RI diharapkan bisa memberi peningkatan sumber daya manusia (SDM) kepada aparat desa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Ishak Ntoma saat mendampingi jajaran KPK RI di Desa Lamahu Kecamatan Bulango, Bone Bolango.

Sekda menjelaskan, APBN yang disalurkan ke setiap desa di Indonesia mencapai Rp500 triliun, dan setiap desa mendapatkan dana berkisar antara Rp900 hingga Rp1,2 miliyar.

Namun sangat disayangkan, anggaran desa yang harusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:   Desa Lamahu di Bone Bolango Masuk Kandidat Desa Antikorupsi oleh KPK RI

Kurangnya pemahaman dan rendahnya SDM aparat desa menjadi faktor utama korupsi bisa terjadi.

Olehnya, melalui program Desa Antikorupsi ini diharapkan bisa meningkatkan SDM aparat desa, sehingga anggaran desa bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.

“Semestinya tidak ada konteks bahwa desa itu jadi koruktif, persoalannya kita melihat hampir semua desa kekurangan SDM dalam hal menegerial pengolahan keuangan, dan pemahaman teknis yang berhubungan dengan pembangunan yang didanai dengan dana desa,” ungkap Sekda. Kamis (16/02/2023).

Lebih lanjut kata Sekda, penguatan kapasitas SDM aparatur desa menjadi hal penting, terlebih hadirnya KPK bisa mendorong serta membangkitkan semangat masyarakat dalam bergotong royong turut membantu mengawasi setiap rupiah dalam dana desa.

Baca Juga:   Permudah Warga Bayar Pajak, Pemkab Bone Bolango Luncurkan SPPT PBB 2023 Dilengkapi QRIS

“Dalam konteks pengawasan, kita mengharapkan bahwa masyarakat tidak mengawasi langsung melapor, tapi bagaimana mengawasi itu memberikan petunjuk, memberikan dampingan, memberikan sugesti kepada setiap pelaksanaan dana desa itu harus benar-benar diawasi masyarakat agar tidak terjadi pelencengan,” tandasnya. (Jefri)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Bupati Hamim Akan Buat Perda Terkait Retribusi Batu Hitam di Bone Bolango
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia