Jadi Kandidat Desa Antikorupsi, KPK RI Lakukan Observasi di Desa Lamahu

Ketua Tim KPK RI, Frismount Wongso. (Foto: Jefri)

DAILYPOST.ID , Bone Bolango – Dalam rangka peningkatan peran serta mayarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dapermes) KPK RI menggagas program pembentukan percontohan 22 desa antikorupsi di 22 Provinsi yang berada di seluruh Indonesia, untuk tahun 2023.

Untuk terlaksananya program tersebut, Tim Dapermas KPK RI melakukan observasi pada salah satu desa yang berada di Kabupaten Bone Bolango.

Ada 4 desa yang berada di Kabupaten/Provinsi Gorontalo yang terpilih menjadi salah satu kandidat calon percontohan desa antikorupsi. Untuk Bone Bolango sendiri, Desa Lamahu menjadi salah satu desa yang nantinya akan menjadi desa percontohan antikorupsi.

Baca Juga:   Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan, Bagaimana Implikasi dan Langkah KPK ke Depan?

Ketua Tim KPK RI, Frismount Wongso saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa, kegiatan observasi yang dilakukan KPK RI ke Desa Lamahu memiliki beberapa kriteria, yaitu desa tersebut sudah masuk desa berbasis web.

Dipilihnya Desa Lamahu ini juga merupakan masukan dari Kementerian terkait dan juga hasil penelian konsultan independen, termasuk penilaian integritas.

“Apakah desa-desa yang kami jadikan observasi tersebut memiliki keunggulan-keunggulan, sehingga dalam proses menjadikan desa tersebut sebagai desa percontohan antikorupsi tidak begitu sulit untuk dibentuk menjadi desa antikorupsi,” ujarnya.

“Nanti akan dipilih satu desa yang nantinya akan menjadi perwakilan Provinsi Gorontalo sebagai desa antikorupsi,” sambungnya.

Baca Juga:   KPK Menyayangkan Keterlambatan APBD-P di Kabupaten Gorontalo

Lebih lanjut Frismount menjelaskan, percontohan desa antikorupsi ini untuk menekan korupsi bukan hanya melalui pemerintah pusat, namun juga pada pemerintahan paling bawah.

“Dengan penekanan dari atas dan bawah ini diharapkan disatu titik menjadikan Indonesia bebas korupsi,” harapnya.

Setelah Desa Lamahu terpilih menjadi kandidat desa antikorupsi mewakili Provinsi, maka akan dilakukan bimbingan teknis dan monev.

“Bagaimana desa tersebut memenuhi segala unsur yang ada didalam panduan lima indikator, 18 sub indikator desa antikorupsi,” bebernya.

“Sehingga pada saat nanti penilanina yang dilakukan KPK dan kementrian terkait lainnya, di bulan September sampai November dapat menilai desa tersebut menjadi desa yang mewakili provinsi setempat.” pungkasnya. (Jefri)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pemkab Gorontalo Siapkan Langkah Strategis Apabila APBD-P 2022 Dianulir
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia