, Gorontalo – KPK RI menyayangkan keterlambatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2022 di Kabupaten Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI saat menggelar rapat koordinasi terkait dinamika proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2022 dan APBD-2023 di Kabupaten Gorontalo, di Bilangan Kuningan Jakarta.
“Kami sudah mendengar kemarin sudah disahkan APBD-P ini, tapi ada pihak-pihak yang menyampaikan belum sah, karena ada beberapa anggota DPRD yang melakukan walk out,” ungkapnya saat rapat. Jum’at (14/10/2022).
“Kami menyayangkan kejadian ini, dan juga kenapa kami sampai melaksanakan rapat ini, karena ini menyangkut banyak orang. Apalagi di APBD itu ada gaji pegawai, para honorer dan terlebih ada kepentingan rakyat didalamnya, kasihan sekali,” sambungnya.
Ia mengajak kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengesahan APBD-P tersebut untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar APBD-P ini dapat segera terealisasi.
“Mari kita pikirkan bersama agar masalahnya segera teratasi. Apalagi disini juga ada para anggota DPRD yang sudah dipilih oleh rakyat, tentunya ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pintanya.
Melalui rapat tersebut pihak KPK berharap akan segera menemui titik terang dari permasalahan APBD-P ini.
“Sekali lagi kami sangat menyayangkan kejadian ini, semoga hari ini kita mendapat solusi agar masalah ini segera teratasi, apalagi ini hari jum’at yang merupakan harga penuh berkah ya, semoga ada titik terang,” pungkasnya. (iyal)















