SIJUNJUNG — Humas PT Sumatera Karya Agro (PT SKA) Timpeh 4 mengusir seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik dalam peliputan kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung. Tindakan tersebut memicu sorotan karena dinilai menghalangi kerja pers yang dilindungi undang-undang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (12/1/2026) di halaman Pabrik PT SKA, Jorong Kamang Makmur, Timpeh 4, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Usai pertemuan resmi antara manajemen PT SKA dan Komisi II DPRD Sijunjung, wartawan PETISI.CO, Bagus, mengambil dokumentasi foto aktivitas truk tronton di area pabrik untuk kepentingan pemberitaan.

Namun, oknum Humas PT SKA secara tiba-tiba melarang pengambilan foto tersebut dan memerintahkan petugas keamanan (satpam) untuk mengusir wartawan dari lokasi.
“Saya hanya mengambil foto truk tronton di halaman pabrik setelah pertemuan DPRD selesai. Tapi humas melarang dan menyuruh satpam mengusir saya,” kata Bagus.
Bagus menegaskan bahwa dirinya menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan wartawan dalam mencari dan memperoleh informasi untuk kepentingan publik.
Ia juga menyampaikan keberatan atas pelarangan tersebut karena dokumentasi foto diperlukan untuk melengkapi data pemberitaan.
“Saya bekerja sesuai prosedur jurnalistik. Pengusiran ini mencederai kebebasan pers dan menunjukkan sikap anti-transparansi,” ujarnya.
Bagus menilai sikap humas PT SKA menciptakan preseden buruk bagi perusahaan yang beroperasi di tengah pemukiman masyarakat. Menurutnya, humas seharusnya melayani kebutuhan informasi publik, bukan menghalangi peliputan.
Selain itu, ia menyoroti aktivitas truk tronton di lingkungan pabrik yang diduga tidak sesuai dengan kelas jalan umum dan berpotensi merusak infrastruktur publik.
Atas kejadian tersebut, Bagus secara resmi menyampaikan protes kepada manajemen PT SKA. Ia meminta perusahaan mengevaluasi dan membebastugaskan oknum humas yang bersikap arogan serta menggantinya dengan personel yang profesional dan memahami hukum pers.
“Manajemen harus bertindak tegas. Ganti humas yang tidak paham tugas dan undang-undang,” tegas Bagus, yang juga menjabat sebagai Ketua APKASINDO DPD Kabupaten Sijunjung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Sumatera Karya Agro (PT SKA) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengusiran wartawan tersebut.













