, Gorontalo – Untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Kadis Perhubungan (Kadishub) Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro mengingatkan kepada seluruh Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Gorontalo untuk dapat menggunakan sosial media (sosmed) dengan bijak.
“Selama ini mungkin ada yang bikin tiktok, kemudian di luar kesadaran membagikan konten-konten yang berbau politik, maka saya ingatkan jangan coba-coba melakukan hal-hal seperti itu karena itu akan menjadi bukti. Ketika ada yang melihat, memprotes, melaporkan nanti akan menjadi permasalahan,” ucap Kadis.
Hal tersebut diungkapkan Kadishub Gorontalo, Jamal Nganro saat memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pembacaan ikrar netralitas ASN dilingkup Dishub Gorontalo, bertempat di Ruang Rapat Poboide, Dishub Gorontalo, Selasa (24/10/2023).
Selain itu, Jamal juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam pesta demokrasi. Ia mengingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis termasuk bentuk intimidasi, provokasi yang menunjukan keberpihakan kepada calon pasangan tertentu.
“Olehnya saat di luar sana sebagai ASN, kita perlu berhati-hati termasuk berada di kantor di lingkungan keluarga tentu kita dapat memposisikan diri, silahkan mendengar, silahkan melihat tapi tolong mulut di tutup. Setelah dilihat dan didengar simpan di hati saja tidak perlu kita utarakan karena memang aturannya seperti itu,” terang Jamal.
Lebih lanjut, Kadis Jamal juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak membeda-bedakan pelayanan apabila berbeda pilihan.
“Kita tidak boleh membeda-bedakan pelayanan, misalnya si A cenderung memilih si ini, dan si B cenderung memilih ke sini, kita perlakukan sama semua,” tegasnya.
Terakhir Kadis Jamal mengharap dengan terlaksananya penandatanganan pakta integritas dan pengucapan ikrar netralitas ASN menjadi perhatian bagi semua jajaran Dishub Gorontalo untuk selalu menjaga netralitas ASN. Serta tidak hanya sekedar kegiatan seremonial semata namun dilaksanakan dengan tindakan.
Pewarta: Jefri Potabuga














