Kota Gorontalo — Hari ini, Selasa (4/6/2024), para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo bisa tersenyum lebar. Pasalnya, gaji ke-13 mereka mulai dibayarkan, memberikan angin segar di tengah aktivitas sehari-hari.
Menurut Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, proses pembayaran gaji ke-13 ASN sudah dimulai berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 07 tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Regulasi yang kami gunakan sama dengan pembayaran THR dan TPP sebelumnya,” jelas Nooryanto melalui pesan singkat WhatsApp.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 21 miliar, yang akan disalurkan kepada 3.878 ASN di Kota Gorontalo.
Dengan pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan ASN dapat memanfaatkannya dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan, seperti perlengkapan sekolah anak-anak, mengingat akan segera memasuki tahun ajaran baru.
Tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tapi juga diharapkan para ASN dapat menyisihkan sebagian dari gaji ke-13 ini untuk berzakat, menjalankan kewajiban agama dengan penuh keikhlasan.
Dengan kabar baik ini, semoga ASN Gorontalo dapat menjalani kehidupan dengan lebih sejahtera dan berkah.















