Kabar Gembira untuk ASN, Bupati Sofyan Puhi Pastikan Gaji ke-13 Cair Juni 2026

Dailypost.id

DAILYPOST.ID GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo membawa kabar baik bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memastikan gaji ke-13 bagi ASN akan dicairkan pada Juni 2026 setelah pembayaran gaji reguler dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

 

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Sofyan Puhi saat memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Senin (25/5/2026).

 

Di hadapan ribuan ASN, Sofyan menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan seluruh hak pegawai dapat direalisasikan sesuai jadwal.

 

“Insya Allah, gaji ke-13 akan dicairkan setelah gaji dan TPP bulan Juni 2026 terbayarkan,” ujar Sofyan.

 

Dengan kebijakan tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menerima tiga komponen penghasilan dalam satu periode, yakni gaji reguler, TPP, dan gaji ke-13. Kondisi ini diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja sekaligus memberikan dukungan finansial bagi pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.

Baca Juga:   Nelson Minta BLiSPI-Dikbud Jalin Koordinasi Lahirkan Sekolah Sepak Bola

 

Tidak hanya memperhatikan kesejahteraan ASN, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga memastikan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan Juni 2026 tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi hingga ke tingkat desa serta mendukung percepatan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.

 

Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak ASN maupun pemerintah desa merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

“Kita ingin semangat kerja ASN tetap terjaga. Pemerintah hadir memastikan hak-hak pegawai terpenuhi dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” katanya.

Baca Juga:   Bupati Nelson Izinkan Pembukaan Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo

 

Menurut Sofyan, ASN memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, kesejahteraan pegawai harus menjadi perhatian agar kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

 

Selain berdampak pada peningkatan motivasi kerja aparatur, pencairan gaji reguler, TPP, dan gaji ke-13 secara berkelanjutan juga diperkirakan akan memberikan efek positif terhadap perekonomian daerah.

 

Meningkatnya daya beli ASN dan masyarakat desa diyakini mampu mendorong aktivitas ekonomi, khususnya di sektor perdagangan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta berbagai kegiatan ekonomi produktif lainnya di Kabupaten Gorontalo.

 

Dengan terjaganya daya beli masyarakat dan lancarnya penyaluran dana pemerintah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo optimistis pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus bergerak positif, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   ASN Kabupaten Gorontalo Diberi Edukasi untuk Lawan Maraknya Judi Online dan Keuangan Ilegal
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia