Limboto — Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah proaktif dalam menghadapi maraknya praktik judi online dan transaksi keuangan ilegal yang mengancam masyarakat. Pada Selasa, (01/10/2024), Pemkab Gorontalo menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Gorontalo dan merupakan hasil kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Sulutgo.
Acara dibuka oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Drs. Syukri Botutihe, yang menekankan pentingnya pendidikan keuangan dalam menjaga integritas ASN.
“Aktivitas ilegal dan judi online ini sangat berbahaya bagi kita semua. Apresiasi kami sampaikan kepada OJK atas inisiatif ini, terutama dalam mendidik ASN di Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.
Kepala OJK Sulut Gorontalo dan Maluku Utara, Robert H.P. Sianipar, turut hadir dalam acara tersebut dan menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini bertujuan melindungi konsumen dan masyarakat dari jebakan transaksi keuangan ilegal.
“Melalui edukasi ini, kami berharap ASN dan masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri dari tawaran investasi ilegal dan lebih teliti dalam melakukan transaksi keuangan,” ungkapnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Syukri Botutihe menekankan bahwa edukasi bagi ASN bukan hanya langkah awal, tetapi juga menjadi pondasi untuk sosialisasi yang lebih masif ke masyarakat.
“Kami akan melakukan sosialisasi lebih lanjut hingga ke tingkat masyarakat. Praktek ilegal dan judi online sangat merugikan, terutama bagi mereka yang mudah tergiur dengan berbagai tawaran yang tidak jelas,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Pemkab Gorontalo, OJK, dan Bank Sulutgo berupaya mengurangi risiko penipuan keuangan yang terjadi akibat kurangnya informasi dan pemahaman di kalangan masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, ASN dapat menjadi contoh yang baik dalam mengedukasi masyarakat dan mencegah maraknya praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.
Dengan langkah preventif ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bertekad untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berdaya saing, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari aktivitas keuangan yang merugikan.
(D09)