Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,12 persen secara bulanan pada September 2024. Ini menandai deflasi kelima berturut-turut sejak Mei 2024. Penurunan harga-harga komoditas menjadi faktor utama yang memicu kondisi ini.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (1/10), Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa deflasi yang terjadi dalam lima bulan terakhir didorong oleh penurunan harga pada komoditas yang bergejolak.
“Deflasi ini terjadi seiring dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada bulan September. Kami mencatat bahwa bensin dan solar mengalami penurunan harga masing-masing sebesar 0,72 persen dan 0,74 persen,” paparnya.
Sumbangan terbesar terhadap deflasi berasal dari penurunan harga bensin, yang memberikan andil deflasi sebesar 0,04 persen. Pencatatan ini menunjukkan bahwa deflasi pada bulan September menjadi yang terendah sejak Desember 2023. Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga berkontribusi signifikan dengan catatan deflasi 0,59 persen, menyumbang andil sebesar 0,17 persen.
Amalia menggarisbawahi bahwa deflasi Agustus 2024 juga mencatatkan rekor sebagai yang terparah dalam lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Secara historis, deflasi September 2024 ini merupakan yang terdalam jika dibandingkan bulan yang sama dalam lima tahun terakhir, dengan tingkat deflasi sebesar 0,12 persen (month to month/mtm),” jelasnya.
Fenomena deflasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap perekonomian Indonesia ke depan. Meskipun deflasi dapat memberikan manfaat bagi konsumen melalui harga barang yang lebih murah, hal ini juga bisa menjadi sinyal bahwa permintaan pasar sedang melemah. Dengan demikian, perlu ada langkah-langkah strategis dari pemerintah dan lembaga terkait untuk mengatasi potensi dampak negatif dari deflasi yang berkepanjangan.
Penting untuk memantau perkembangan selanjutnya, mengingat kondisi ini memerlukan perhatian khusus dalam kebijakan ekonomi untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan di Indonesia.
(d08)