Gorontalo – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta untuk menjaga netralitas dan bebas dari pengaruh serta intervensi semua golongan dan partai politik. Penegasan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Rudy Salahuddin dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (01/10/2024), yang juga dirangkaikan dengan Deklarasi Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Dalam sambutannya, Rudy menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 Pasal 9 Ayat 2, ASN diharuskan untuk tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
“Sikap netral ASN sangat penting dan berpengaruh terhadap profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik,” ujarnya.
Rudy menegaskan bahwa jika seorang ASN terpengaruh oleh politik dalam melaksanakan tugas, hal itu akan berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan publik.
“Kita perlu mengingat bahwa ASN memiliki hak untuk memilih, tetapi hak ini seharusnya hanya diekspresikan di bilik suara. Pilihan politik tidak boleh memengaruhi kinerja kita sebagai pelayan publik, karena itu dapat merugikan negara dan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bagian dari komitmen ini, Rudy juga mengingatkan ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial selama masa Pilkada. Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Gorontalo untuk memastikan bahwa ASN di bawah kewenangannya tetap bersikap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
“Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD agar menindaklanjuti ikrar netralitas ASN ini. Pastikan bahwa semua ASN dapat menjaga integritas dan fokus pada tugas mereka sebagai pelayan publik,” imbuh Rudy.
Dengan adanya deklarasi netralitas ini, diharapkan ASN di Gorontalo dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa ada pengaruh dari kepentingan politik. Ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, terutama menjelang Pilkada yang akan datang.
(D09)