Kadisdik Gorontalo Utara: Pengembangan SDM Harus Sesuai Regulasi

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Gorontalo Utara khususnya, adalah sebuah tanggung jawab yang terstruktur yang harus diemban oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gorontalo Utara.

Oleh karena itu di dalam penjabarannya, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, baik dari sisi regulasi, kewenangan, dan dari sisi pengembangan kompetensi.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Gorontalo Utara Irwan A. Usman, dalam hal pengembangan kompetensi khususnya di lingkungan pendidikan Gorut, dalam pencapaian kualifikasi pendidikan maka Disdik Kabupaten Gorut adalah bagian dari penjabaran dari visi misi Bupati/wabup sejak tahun 2021.

“Terkait dengan hal itu, walaupun pengembangan pendidikan khususnya peningkatan kapasitas tenaga kependidikan merupakan program yang wajib dilaksanakan tetapi bukan berarti program yang di suport dengan pemberian beasiswa oleh pemda tidak seharusnya mengabaikan tugas dan tanggung jawab,” tuturnya.

Dinas pendidikan selaku penyelenggara teknis melakukan evaluasi penyelenggaraan program peningkatan kualifikasi pendidikan, baik untuk TK/PAUD, SD dan SMP, melakukan kerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi di Gorontalo, yakni UNG, UTG dan UMG.

Baca Juga:   Sehari Jelang Pencoblosan, Bupati Gorontalo Tinjau Kesiapan TPS di Sepuluh Kecamatan

Evaluasi ini lebih mengisyaratkan bahwa status keberadaan program pengembangan SDM pada tenaga pendidikan di Disdik Gorut mempertimbangkan status programnya, yakni bukan tugas belajar tetapi izin belajar.

“Ini memberikan sebuah isyarat bahwa ketika melaksanakan proses perkuliahan maka tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik tidak harus diabaikan demi melaksanakan kegiatan perkuliahan,” Tegasnya.

Jika dalam hal tertentu penyelenggaraan perkuliahan akan mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik, maka Disdik tidak segan-segan untuk tidak memberikan respon, bahkan memberhentikan program pengembangan dengan pemberian beasiswa kepada tenaga pendidik di lingkungan Disdik Gorut.

“Nah, inilah yang mungkin perlu kami sampaikan lebih khusus lagi kepada rekan-rekan mahasiswa yang sementara melaksanakan program pengembangan kapasitas pencapaian kualifikasi pendidikan baik dari SMA ke S1 dan seterusnya,” ujar Irwan.

Ini adalah bentuk tanggung jawab dari Disdik untuk memberikan sebuah variabel bahwa keberadaan pengembangan SDM dalam hal ini peningkatan kulifikasi pendidikan dengan memberikan suport beasiswa oleh pemda kepada tenaga pendidik dan kependidikan tidak seharusya akan mengabaikan tugas sebagai tenaga pendidik.

Baca Juga:   Sukses Gelar Mubes, Himaprodi Manajemen Fekon UG Lahirkan Ketua Baru

“Kita tahu persis bahwa keberadaan jumlah tenaga pendidik di Gorut didalam pemenuhan prasyarat dalam proses pembelajaran dan layanan pendidikan, masih dalam jumlah yang belum sesuai. Alhamdulillah, dengan kondisi ini pemda mensuport dengan pengangkatan GTT yang tentunya disertai dengan pemberian gaji dan tunjangan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Kadisdik, mahasiswa yang saat ini menyandang sebagai tenaga pendidik, tetap melaksanakan perkuliahan tetapi jangan pernah mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai guru.

Dan ini juga kata Kadisdik, secara regulasi telah tertuang didalam MoU antara perguruan tinggi penyelenggara program beasiswa dengan Disdik dalam hal ini bupati.

Pemda dalam hal ini Disdik tidak segan-segan akan memberhentikan program tersebut, apabila ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam MoU diabaikan.

Kadisdik berharap, agar program pengembangan SDM dengan pencapaian kualifikasi pendidikan baik SMA-S1 dan seterusnya perlu memperhatikan aturan yang ada dalam MoU. Dan jika aturan yang tertuang dalam MoU dilanggar atau diabaikan, konsekwensi logisnya adalah pengembalian beasiswa.

Baca Juga:   Disporapar Kabgor Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Paralayang

“Kami secara berkala akan melakukan evaluasi. Setelah selesai pelaksanaan semester I tahun akademik 2021-2022, akan dilakukan evaluasi. Terutama yang berhubungan dengan relevansi antara tanggung jawab yang bersangkutan sebagai tenaga pendidik dan pemenuhan persyaratan yang tertuang dalam PKS sebagai mahasiswa yang diberi beasiswa oleh pemda,” tutup Kadisdik. (Daily05/Ulfa)

Artikel Kadisdik Gorontalo Utara: Pengembangan SDM Harus Sesuai Regulasi telah tayang di news.dailypost.id.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia