GORONTALO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo untuk membahas berbagai isu strategis di bidang pertanahan, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data pertanahan guna mendukung terciptanya kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan di Provinsi Gorontalo.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah evaluasi dan tindak lanjut pembatalan sertipikat yang terindikasi berada dalam kawasan hutan. Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat melakukan pencermatan terhadap berbagai data dan dokumen pendukung guna memastikan kesesuaian status hak atas tanah dengan ketentuan kawasan hutan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari sekaligus memastikan setiap proses penanganan dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Verifikasi dan sinkronisasi data juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib dan akuntabel.
Selain membahas persoalan sertipikat yang terindikasi berada dalam kawasan hutan, rapat koordinasi juga menyoroti penyediaan data SHP (Shapefile) terkait bidang tanah yang terindikasi telantar. Data spasial tersebut memiliki peran penting dalam mendukung proses identifikasi dan pemetaan bidang tanah secara lebih akurat.
Pembahasan difokuskan pada rekapitulasi data yang telah tersedia serta percepatan pemenuhan kelengkapan data spasial dari masing-masing Kantor Pertanahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang dibutuhkan dalam proses inventarisasi dan penanganan tanah terindikasi telantar dapat tersedia secara lengkap dan mutakhir.
Menurut peserta rapat, ketersediaan data yang akurat menjadi faktor krusial dalam mendukung proses identifikasi, verifikasi, dan pengambilan keputusan. Dengan dukungan data spasial yang memadai, proses penanganan bidang tanah terindikasi telantar dapat dilakukan secara lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Kanwil BPN Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa kualitas data pertanahan merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program di bidang pertanahan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan integrasi data terus menjadi prioritas yang harus didukung oleh seluruh satuan kerja pertanahan di daerah.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo bersama Kantor Pertanahan se-Provinsi Gorontalo berkomitmen memperkuat tata kelola data pertanahan guna mendukung pengambilan kebijakan yang tepat, akuntabel, dan berbasis fakta di lapangan.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan berbagai permasalahan pertanahan, memperkuat kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.















