Kanwil BPN Gorontalo Bahas Sertipikat di Kawasan Hutan dan Percepatan Data Tanah Terindikasi Telantar

Dailypost.id

DAILYPOST.ID GORONTALO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo untuk membahas sejumlah isu strategis di bidang pertanahan, Kamis (11/6/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pertanahan melalui peningkatan kualitas data, percepatan tindak lanjut berbagai permasalahan pertanahan, serta penguatan koordinasi antarunit kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah evaluasi dan tindak lanjut pembatalan sertipikat yang terindikasi berada dalam kawasan hutan. Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat melakukan pencermatan terhadap data dan dokumen pendukung guna memastikan kesesuaian status hak atas tanah dengan ketentuan kawasan hutan yang berlaku.

Baca Juga:   BPN Gorontalo Siap Dukung Kunjungan Menko Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Kewilayahan ke Gorontalo

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status bidang-bidang tanah yang menjadi objek pembahasan. Dengan verifikasi yang komprehensif, proses penanganan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain membahas persoalan sertipikat di kawasan hutan, rapat koordinasi juga menyoroti penyediaan data SHP (Shapefile) terkait bidang tanah yang terindikasi telantar. Data spasial tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung identifikasi dan pemetaan bidang tanah secara akurat.

Pembahasan difokuskan pada rekapitulasi data yang telah tersedia serta percepatan pemenuhan kelengkapan data spasial yang masih belum disampaikan oleh sejumlah Kantor Pertanahan. Ketersediaan data yang lengkap dan mutakhir dinilai sangat penting untuk mendukung proses verifikasi dan penanganan tanah terindikasi telantar secara efektif.

Baca Juga:   Dua Pejabat Fungsional Dilantik, Kanwil BPN Gorontalo Perkuat Profesionalisme Aparatur

Melalui data spasial yang akurat, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih objektif dan berbasis informasi yang valid. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan yang mengedepankan pemanfaatan teknologi dan integrasi data.

Kanwil BPN Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa penguatan kualitas data pertanahan merupakan fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan. Data yang akurat tidak hanya mendukung penyelesaian berbagai permasalahan di lapangan, tetapi juga menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran dan akuntabel.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Gorontalo, Kanwil BPN Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi pertanahan, memperkuat kepastian hukum hak atas tanah, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia