GORONTALO – Jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo mengikuti secara daring Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (15/7/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, tersebut membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025, termasuk penyampaian realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN sepanjang tahun 2025.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Kementerian Keuangan kepada Badan Anggaran DPR RI. Forum tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah agar tetap berjalan secara akuntabel dan transparan.
Keikutsertaan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo secara virtual mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan negara, sekaligus memastikan arah kebijakan nasional di bidang pertanahan dapat dipahami dan diimplementasikan hingga tingkat daerah.
Selain sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi pengelolaan anggaran, kegiatan ini juga menjadi sarana penyelarasan pelaksanaan program dan kegiatan pertanahan di Provinsi Gorontalo agar sejalan dengan kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN.
Melalui partisipasi aktif dalam agenda nasional tersebut, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo diharapkan terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memberikan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Sr/adv)















