Kasus Investasi Bintang Chip , Publik Ingat Proyek Rumah Sakit dan Kampus ala PT TRRS yang Raib dan Tak Pernah Terwujud

Biro Kotamobagu
Penandatanganan Kontrak Kerja oleh pihak Perusahaan dan Kontraktor. Foto: istimewa

DAILYPOST.ID ,KOTAMOBAGU  — Kasus investasi melalui aplikasi “Bintang Chip” dan “Molly” yang saat ini tengah ditangani Polres Kotamobagu membuat warga kembali mengingat peristiwa yang pernah mencuat pada tahun 2017. Saat itu, sebuah perusahaan bernama PT Tiara Rayhana Ratu Selmina ( PT. TRRS) diduga menawarkan proyek investasi berskala besar dengan nilai yang diklaim mencapai triliunan rupiah.

Perusahaan yang disebut-sebut dipimpin oleh  RM alias Rukl bersama beberapa orang anggotanya yang diduga di antaranya ada RT alias lan, kala itu mempromosikan rencana pembangunan rumah sakit dan kampus bertaraf nasional. Namun, menurut keterangan sejumlah sumber, proyek tersebut tak pernah terealisasi hingga saat ini.

Salah satu sumber yang mengaku pernah mengikuti proyek tersebut mengatakan, modus yang digunakan adalah mengajak kontraktor lokal mengikuti tender bernilai besar. Namun, kontraktor diminta untuk menyetorkan dana awal sekitar 10 persen dari nilai kontrak dengan alasan sebagai “biaya konsultan”.

” Awalnya Kontraktor ini dibuatkan surat kontrak oleh perusahaan tersebut, serta dibubuhi tanda tangan saksi, selain tanda tangan Kontraktor dan RM, yang saya ingat RT juga sempat bertanda tangan sebagai saksi yang melibatkan kontraktor dari luar Kotamobagu. Kalo tidak salah kontraktor dari Bitung. ” Beber Sumber.

“Bayangkan saja, Kalau nilai proyeknya Rp1 miliar, ya harus setor Rp100 juta di awal. Banyak yang percaya karena citra perusahaan terlihat meyakinkan, dengan kantor di hotel mewah di Jakarta dan struktur organisasi yang rapi,” ungkap sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hasil penelusuran media ini menunjukkan bahwa dugaan kasus tersebut pernah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara oleh pihak yang merasa dirugikan. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait perkembangan penyelidikan. Beberapa korban lain mengaku tengah mempersiapkan laporan baru, berharap agar kasus ini dapat dibuka kembali dan diusut tuntas.

“Kami khawatir pola seperti ini akan muncul lagi dengan cara dan nama berbeda. Masyarakat perlu lebih waspada,” ujar salah satu warga yang mengaku nyaris menjadi korban.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri kembali laporan-laporan terdahulu, termasuk yang diduga melibatkan PT Tiara Rayhana Ratu Selmina dan pihak-pihak terkait. Hal ini dinilai penting agar skema serupa tidak terus merugikan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Tiara Rayhana Ratu Selmina maupun individu yang disebutkan dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi Dailypost.id masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. ( Man)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia