Kejar Kemandirian Fiskal, Pemprov dan Kejati Gorontalo Bersinergi Optimalkan PAD

Akbar

Dailypost Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk mendongkrak optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah krusial ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (27/8/2026).

Penandatanganan kerja sama yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini dilakukan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Sumurung P. Simaremare.

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan daerah dan memastikan target pendapatan daerah tercapai secara akuntabel.

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa esensi utama dari otonomi daerah adalah kemampuan daerah tersebut dalam mengelola finansialnya sendiri.

Baca Juga:   Stunting di Perbatasan Gorontalo-Sulteng, Cermin Ketimpangan Layanan Dasar

Saat ini, postur APBD Provinsi Gorontalo berada di angka Rp1,5 triliun, dengan kontribusi PAD baru mencapai Rp450 miliar.

“Kalau kita kaitkan dengan otonomi, daerah ini belum sepenuhnya otonom karena masih bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat,” ujar Gusnar.

Oleh karena itu, Pemprov Gorontalo menggandeng Kejati untuk mendorong pergerakan angka PAD ke arah yang lebih positif.

Target utamanya adalah mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang nyata dan bertanggung jawab.

Gusnar berharap nota kesepakatan ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan segera diimplementasikan.

Ke depan, ruang lingkup kerja sama ini akan diperluas untuk mengawal berbagai program strategis daerah yang menyerap anggaran besar dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:   BEM UNG Beri Apresiasi, Pemprov Gorontalo Konsisten Mengawal Aspirasi Mahasiswa

Pada kesempatan yang sama, Kajati Gorontalo Sumurung P. Simaremare menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Kejati akan memberikan pengawalan dengan tetap menjaga profesionalitas, integritas, dan independensi lembaga.

Sumurung menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan akan mengedepankan pendekatan preventif (pencegahan). Melalui pemberian pendapat dan pertimbangan hukum, jajaran pemda diharapkan dapat mengeksekusi program pembangunan dengan rasa aman dan kepastian hukum yang jelas.

“Pendampingan atau bantuan hukum dari Kejaksaan bukan untuk membenarkan kebijakan yang keliru, melainkan memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat,” tegas Sumurung.

Melalui sinergi ini, Kejati Gorontalo berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang seimbang antara percepatan pembangunan, kepastian hukum, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   OJK dan Pemprov Gorontalo Bersatu Berantas Pinjol Ilegal dan Judi Online
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia