Komisi 1 Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Disiplin Berat Kepala Inspektorat Gorut

Dailypost.id

 

DAILYPOST.ID , Gorut- Komisi 1 DPRD Gorontalo Utara (Gorut), menindaklanjuti dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Gorut dengan menggelar rapat bersama pihak BKPP dan Bagian Hukum Setda Gorut yang digelar di ruang rapat Komisi 1, Selasa (3/8/2021).

 

Wakil Ketua Komisi 1 Matran Lasunte saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan surat yang masuk ke lembaga DPRD dalam hal ini unsur pimpinan, kemudian surat tersebut di disposisikan kepada Komisi 1 untuk ditindaklanjuti.

 

“Jadi hasil rapat bersama pihak BKPP, mereka saat ini tengah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) tim pemeriksa yang nantinya akan memanggil pejabat yang bersangkutan, guna menindaklanjuti aduan dari salah seorang perempuan yang berasal dari Kabupaten Bone Bolango,” ujar Matran Lasunte.

Baca Juga:   HSP 2021, Pemuda Motihelumo Tanam 1000 Pohon Tabebuya

 

Sebagai lembaga yang menjadi mitra dari BKPP kata Matran, pihaknya sangat berharao agar persoalan ini bisa dengan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Tadi alasan dari pihak BKPP bahwa kemarin SK tim pemeriksa itu sudah terbit, akan tetapi dikarenakan ketua timnya sementara di non-aktifkan dari jabatannya, maka SK tim pemeriksa akan digantikan dengan pejabat PLH Sekda, terang Matran.

 

“Saat ini persoalan tersebut masi membutuhkan pembuktian lanjutan terkait laporan yang telah mereka terima. Sehingga untuk dapat mengetahui titik persoalan , tentu harus dilakukan gelar perkara dulu,” pungkas Matran.(Adv/Daily03/ikii)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   DPRD Minta Proyek Fisik OPD Selesai Tepat Waktu
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia