, Gorontalo – Mendekati tahun politik, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo gencar memacu kepemilikan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) bagi masyarakat. KTP-el menjadi kebutuhan esensial yang memastikan partisipasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk hak suara pada ajang politik.
Dalam upaya tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo pada Kamis (30/11/2023) untuk memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Gorontalo memiliki KTP-el.
Dalam interaksi tersebut, Komisi I menyoroti masalah tidak terhubungnya perangkat lama yang digunakan oleh Dukcapil dengan perangkat baru yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi, menghambat proses perekaman. Di antara permasalahan yang disoroti adalah ketidakcocokan alat bantu yang disediakan oleh pemerintah Provinsi sebelumnya, seperti printer yang tidak dapat terkoneksi dengan komputer yang digunakan di Dukcapil Kabupaten Gorontalo.
Hasil temuan dari kunjungan ini akan menjadi dasar evaluasi bagi Komisi I untuk merencanakan pembaruan perangkat yang dimaksud. Perhatian juga diberikan terhadap potensi masalah serupa yang mungkin terjadi di Dukcapil Kabupaten lainnya di Gorontalo, yang berpotensi menghambat proses perekaman KTP.
Selain memberikan evaluasi, Komisi I juga memberikan saran agar Dukcapil segera mengupgrade perangkat dan alat agar kompatibel dengan target waktu yang diharapkan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa setiap warga masyarakat di Provinsi Gorontalo memiliki KTP-el sebagai bagian dari persiapan menyambut tahun politik yang semakin dekat. Evaluasi dan saran yang diberikan diharapkan dapat menjadi langkah konkrit dalam meningkatkan proses perekaman KTP-el guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
(Adi)














