Komisi II DPR RI Rapat dengan 16 Daerah di Sumut Bahas Dim 27 RUU Kabupaten/Kota

Biro Sumatera Utara

DAILYPOST.ID – 16 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengikuti rapat pembahasan RUU tentang kabupaten/kota Provinsi Sumut bersama Komisi II DPR RI di ruang rapat komisi II Gedung Nusantara DPR RI, jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Dalam rapat tersebut, seluruh kepala daerah maupun yang mewakili mendapatkan masukan terhadap pembahasan Dim 27 RUU kabupaten/kota Provinsi Sumut.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan, pentingnya rapat ini mengingat akan segera disahkannya UU tentang kabupaten/kota, diantaranya meliputi wilayah perbatasan hingga hari jadi kabupaten/kota.

“Bapak ibu sengaja kami undang dalam rapat ini untuk mendengarkan masukan terkait masalah RUU daerah masing-masing sebelum UU ini di sahkan, seperti tapal batas hingga hari jadi kabupaten/kota,” katanya.

Menurutnya, masih ada daerah yang menggunakan UU yang kurang pas atau tidak sesuai dengan UUD.

Oleh karena itu, rapat ini digelar untuk memperbaharui hal tersebut.

“Kami berikan kesempatan kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan masukan kepada kami terkait UU yang akan disahkan. Secepatnya kasih masukan sebelum ditetapkan,” pungkasnya.

Adapun 16 kabupaten/kota yang mengikuti rapat tersebut, yakni Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Asahan, Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Karo, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kota Pematang Siantar, Kota Sibolga, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Nias.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia