, Kab. Gorontalo– Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo mengukir prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan desa dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) untuk tahun anggaran 2022. Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting Desa Pone, termasuk Kepala Desa Saiful Daud, yang secara penuh semangat menyampaikan keberhasilan mereka, pada
Kepala Desa Pone, Saiful Daud, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian luar biasa dalam menyusun LPPD Tahun 2020, menegaskan bahwa dokumen ini merupakan hasil dari kerja keras atas pelaporan kegiatan APBDesa serta implementasi proyek yang berhasil diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
“Dokumen ini menggambarkan komitmen kami dalam mengelola anggaran desa serta pelaksanaan kegiatan dengan baik. Semoga LPPD dan LKPPD Tahun 2023 menjadi tonggak baru dalam perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Saiful dalam sambutannya.
Kepala Desa juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam penyusunan dan penetapan laporan tersebut, menjadikannya Peraturan Desa Pone yang kini terwujud.
Di sisi lain, Ketua BPD Desa Pone menegaskan kesesuaian laporan pertanggungjawaban dengan kegiatan yang dilaksanakan serta menyanjung kinerja Kepala Desa dan perangkat Desa Pone yang dianggap sudah berjalan sesuai tupoksinya masing-masing.
“Penandatanganan Berita Acara LPPD & LKPPD Pone tahun anggaran 2023 menandai penyelesaian rapat dengan agenda penetapan LPPD dan LKPPD Desa Pone tahun anggaran 2023,” tutur Ketua BPD Desa Pone.
Rapat yang diawali dengan semangat kebangsaan melalui nyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya ini merupakan bukti nyata bahwa Desa Pone terus memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan kemajuan dalam penyelenggaraan pemerintah desa.
(Alia S.)














