, Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu mencatatkan capaian baru dalam digitalisasi tata kelola pemerintahan desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang berkolaborasi dengan Bank SulutGo, Kotamobagu berhasil melakukan uji coba implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT).
Uji coba tersebut dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko, dan dinyatakan berhasil.
Dengan keberhasilan ini, Kotamobagu menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara dan daerah kedua di Pulau Sulawesi yang sukses menerapkan Siskeudes Transaksi Non Tunai yang terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) Bank SulutGo.
Kepala DPMD Kota Kotamobagu Chelsia Paputungan mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan penuh Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat yang mendorong percepatan kebijakan transaksi non tunai di desa sesuai arahan pemerintah pusat.
“Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota terus mengingatkan kami untuk memperkuat koordinasi dengan Bank SulutGo sebagai mitra perbankan, agar penerapan sistem ini berjalan aman, lancar dan sesuai regulasi,” ujar Chelsia.
Ia menjelaskan, Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko telah berhasil melakukan transaksi pemindahbukuan melalui aplikasi Siskeudes TNT yang terhubung langsung dengan sistem CMS Bank SulutGo.
Menurutnya, penerapan sistem digital ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien dan aman.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Kotamobagu tercatat sebagai yang pertama di Sulut dan kedua di Sulawesi yang berhasil mengimplementasikan sistem ini,” ungkapnya.
Chelsia menegaskan, suksesnya pilot project tersebut menjadi tahap awal sebelum diterapkan secara menyeluruh di seluruh desa yang ada di Kota Kotamobagu.
Pihaknya berharap seluruh pemerintah desa dapat mempersiapkan diri agar implementasi transaksi non tunai bisa berjalan optimal.
“Harapan kami setelah uji coba ini berhasil, penerapan Siskeudes Transaksi Non Tunai bisa segera diperluas ke semua desa. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang modern, transparan dan meminimalisir risiko penggunaan uang tunai,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen terus melakukan pendampingan kepada pemerintah desa selama proses implementasi, guna mempercepat transformasi digital dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.















