DAILYPOSIT.ID Bone Bolango – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) di UTC Damhil, Sabtu (12/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada Pilkada 2024 mendatang. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua dan Anggota KPU Bone Bolango, Bawaslu, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Badan Kesbangpol, serta PPK dan PPS yang bertanggung jawab pada Divisi Data Pemilih di Kabupaten Bone Bolango.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, dalam sambutannya menegaskan pentingnya tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Menurutnya, penyusunan DPTb ini adalah proses krusial dalam memastikan pemilih yang pindah lokasi tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024.
“Tahapan ini sangat penting, mengingat kita baru saja menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Sutenty.
Dalam arahannya, Sutenty juga mengingatkan para PPK dan PPS Divisi Data tentang tanggung jawab kolektif mereka dalam menyampaikan hasil dari setiap pertemuan dan rapat koordinasi yang diikuti. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesepahaman mekanisme dan aturan penyusunan DPTb dapat disampaikan secara menyeluruh kepada rekan-rekan PPK dan PPS lainnya di seluruh Bone Bolango.
Setelah pembukaan oleh Ketua KPU, rapat koordinasi dilanjutkan dengan diskusi teknis yang dipandu langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bone Bolango, Adnan A. Berahim. Dalam sesi ini, Adnan menjelaskan secara detail mekanisme dan prosedur penyusunan Daftar Pemilih Pindahan, yang diharapkan mampu mengakomodasi pemilih yang berpindah domisili, baik antar-kabupaten maupun antar-provinsi.
Acara ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi terkait tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses penyusunan DPTb. Sinkronisasi data pemilih, koordinasi dengan Dinas Dukcapil, serta pengawasan dari Bawaslu menjadi poin utama yang dibahas.
(D09)















