Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Debat ini akan digelar sebanyak tiga kali, dengan jadwal masing-masing pada 25 Oktober, 10 November, dan 20 November 2024.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, SDM, serta Partisipasi Masyarakat, Opan Hamsah, mengungkapkan bahwa jadwal debat tersebut sudah disiapkan dan akan segera disampaikan kepada para paslon melalui penghubung atau LO (liaison officer) masing-masing. Hal ini diutarakan Opan setelah memimpin rapat koordinasi internal yang dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota serta Sekretariat KPU se-Provinsi Gorontalo di Kantor KPU Gorontalo Utara, Sabtu (12/10/2024).
Sinkronisasi Jadwal Debat dan Kampanye
Tak hanya membahas debat paslon gubernur, rapat tersebut juga membahas persiapan debat untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati. Sinkronisasi jadwal menjadi topik utama dalam rapat ini agar tidak ada bentrokan waktu antar kabupaten/kota saat menggelar debat.
“Kami memastikan agar jadwal debat di seluruh wilayah bisa berjalan lancar tanpa tabrakan, baik dari segi teknis pelaksanaan maupun aturan yang berlaku selama debat,” kata Opan.
Rapat ini juga membahas tata tertib dan aturan main dalam pelaksanaan debat, sehingga masing-masing pasangan calon dapat menyampaikan visi dan misinya dengan jelas dan tepat kepada masyarakat.
(D09)