, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menetapkan strategi untuk menggelar Pesta Demokrasi pada tahun 2024 mendatang.
Salah satu strategi yang ditetapkan adalah memastikan bahwa setiap calon yang diusung oleh partai politik (parpol) harus memuat sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan di setiap Dapil.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, saat diwawancarai awak media, di kantor KPU setempat, Selasa (18/04/2023).
Menurutnya, strategi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serta memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama dalam berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Selain itu, Fadliyanto juga menjelaskan bahwa KPU Gorontalo telah menetapkan dua model terkait dengan pemenuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yakni LHKPN bagi Non Petahana dan LHKPN bagi Petahana.
Terkait dengan pendaftaran calon, Fadliyanto mengungkapkan bahwa periode pendaftaran calon akan dimulai pada bulan Juli 2023 dan masa kampanye berlangsung selama tiga bulan. Namun, hal tersebut masih akan disimulasikan oleh KPU.
Dalam konteks ini, Fadliyanto juga menekankan bahwa bagi anggota DPRD yang saat ini sedang menjabat dan ingin maju di Pilkada tahun 2024, pejabat tersebut harus mundur terlebih dahulu dari jabatannya.
“Ketika dia sebagai calon terpilih yang sudah dinyatakan, maka itu tidak dalam hitungan terpilih karena hitungannya adalah dia berstatus sebagai anggota DPR yang sementara duduk bukan yang terpilih,” jelas Fadliyanto.
Dengan demikian, KPU Provinsi Gorontalo berupaya untuk menerapkan strategi yang inklusif dan transparan dalam menggelar Pesta Demokrasi tahun 2024, sekaligus menjamin keterwakilan perempuan dalam politik serta mencegah terjadinya konflik kepentingan di antara calon-calon yang maju. (Rifaldi_Saidi)















