Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik: Transformasi Digital ATR/BPN untuk Masa Depan

DAILYPOST.ID Jakarta– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin mengakselerasi transformasi digital dalam sektor pertanahan. Implementasi layanan elektronik kini menjadi fokus utama dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menegaskan komitmen ini dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Makara Art Center UI, Kota Depok, pada Senin (03/02/2025).

Digitalisasi Layanan Pertanahan di Daerah

Dalam paparannya, Wamen Ossy menjelaskan bahwa sebagian besar layanan ATR/BPN di daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun Kantor Wilayah provinsi, berorientasi pada pelayanan publik. Dengan perkembangan teknologi, inovasi dalam layanan berbasis elektronik menjadi solusi untuk memastikan proses administrasi pertanahan lebih cepat, transparan, dan efisien.

Baca Juga:   Asta Cita dan Pendidikan: Abdul Mu'ti Soroti Pentingnya Ilmu dan Fisik yang Kuat

“Sebanyak 80 persen layanan ATR/BPN bersifat pelayanan publik. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi langkah strategis untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan,” ujar Ossy.

Manfaat Digitalisasi dalam Sektor Pertanahan

Penerapan layanan elektronik oleh ATR/BPN membawa sejumlah manfaat, antara lain:
✅ Efisiensi waktu – Proses administrasi pertanahan dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan metode konvensional.
✅ Transparansi data – Digitalisasi memungkinkan pengawasan yang lebih ketat guna mencegah praktik maladministrasi.
✅ Kemudahan akses – Masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Baca Juga:   Program Konsolidasi Tanah di Kabupaten Semarang: Meningkatkan Ekonomi dan Mengurangi Kesenjangan Sosial

Komitmen ATR/BPN dalam Transformasi Digital

Transformasi digital ini sejalan dengan visi ATR/BPN untuk memodernisasi sistem pertanahan nasional. Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa tanah akibat keterlambatan atau ketidaksesuaian data pertanahan.

“Inovasi layanan berbasis elektronik ini menjadi bagian dari upaya kami dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih baik, memudahkan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah,” tutup Ossy.

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Kala Safari Politik Menyapa Teuku Umar: Prabowo, Megawati, dan Diplomasi Pasca-Laga
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia