, Indramayu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia ( Penjara Indonesia) melaporkan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2025 senilai ± Rp 400.000.000 ke Inspektorat kabupaten Indramayu, dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan betonisasi jalan Sindang jaya Mulya – sukahati desa kertanegara kecamatan Haurgeulis kabupaten Indramayu, Kamis (09/10/2025)
Laporan ini disampaikan oleh ketua LSM Penjara Indonesia Waryono yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di lapangan dan menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut . menurut Waryono proyek yang di duga di biaya dana desa tersebut tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Waryono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut Antara lain:
1. Tidak ada papan proyek (proyek siluman)
2. Tidak ada pelaksana proyek di lokasi
3. Diduga tidak sesuai RAB/SOP
4. Diduga mengurangi volume rabat beton
Waryono berharap agar inspektorat kabupaten Indramayu dapat segera menindaklanjuti laporan Ini dan melakukan audit terhadap keuangan proyek tersebut.” Kami berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tepat dan transparan dalam menangani kasus Ini.”ujar Waryono
Dugaan korupsi dana desa ini sangat meresahkan masyarakat, terutama warga desa Kertanegara yang seharusnya merasakan langsung manfaat dari proyek tersebut. Oleh karena itu, Waryono menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Waryono juga menambahkan bahwa LSM Penjara Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pihak terkait bertanggung jawab atas tindakan mereka,”Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas pihak yang bersalah diberikan sangsi yang sesuai.”Tegas Waryono.














