, Indramayu, Sabtu 15 November 2025 – Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu, Waryono, secara resmi telah menyampaikan surat laporan pengaduan (LAPDU) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait dugaan penyimpangan dana proyek yang melibatkan sejumlah perusahaan. Surat tersebut dilayangkan sebagai respons atas temuan lapangan yang mengindikasikan adanya praktik penggelapan dana alokasi khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Waryono mengungkapkan bahwa surat tersebut berisi permohonan agar BPK Jawa Barat segera melakukan audit investigasi terhadap keuangan proyek-proyek yang diduga bermasalah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik di wilayah Kabupaten Indramayu.
Dalam suratnya, Waryono menyebutkan beberapa nama CV dan PT yang diduga terlibat dalam praktik penggelapan dana, antara lain CV BAHAGIA PULANG KERJA, PT AUKILA KARYA CEMERLANG, PT QISHA JAYA MANDIRI, CV ADHI WIJAYA UTAMA, PT MADAN BARUNA PERMATA, PT ARUNIKA DEWATA NAWA SANGA, CV BERLIAN JAYA, CV ARFAN RAHMAN MANDIRI, CV KENYAL SEJATI, CV ANUGRAH PILAR UTAMA, CV ANA LIA, CV GUNUNG MAS, CV RATU GIOK, CV ADILOKA KHATULISTIWA, CV NARATAMA KARYA ABADI, CV EMPAT SAUDARA, dan CV GENERASI MUDA KARYA.
Lebih lanjut, Waryono menegaskan bahwa LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Indramayu berharap agar temuan ini segera ditindaklanjuti oleh BPK Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan terciptanya situasi yang kondusif antara BPK dan LSM dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik.
Surat LAPDU ini juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Indramayu, Dinas Pendidikan, Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu, Camat Bongas, DPP LSM Penjara Indonesia, DPD LSM Penjara Indonesia Jawa Barat, serta arsip sebagai dokumentasi.
Waryono menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia berharap agar langkah ini mendapatkan respons positif dari semua pihak demi terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.















