LSM Penjara Indonesia Mengajukan Laporan Dugaan Korupsi ke Inspektorat Indramayu

DAILYPOST.ID , Indramayu – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM Penjara Indonesia) telah secara resmi mengajukan laporan pengaduan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu terkait dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2025. Laporan tersebut menyoroti proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Salamdarma, Kecamatan Anjatan, Jum’at (10/10/2025)

LSM Penjara Indonesia, yang dikenal sebagai organisasi yang terbuka, majemuk, dan independen, memiliki fokus pada pengawasan kinerja aparatur negara. Lembaga ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Laporan ini didasarkan pada serangkaian landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28, Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, serta Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, laporan ini juga merujuk pada Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan LSM, serta Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh LSM Penjara Indonesia, terdapat beberapa temuan yang mencurigakan terkait proyek PJU di Desa Salamdarma. Di antaranya adalah dugaan proyek siluman, pemasangan PJU yang tidak tepat sasaran, penggunaan dana desa tahap dua untuk kegiatan PJU, serta dugaan penggunaan dana desa untuk rehabilitasi koperasi merah putih.

LSM Penjara Indonesia menduga adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek ini, termasuk pemborong proyek dan timnya. Oleh karena itu, lembaga ini meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan ini dengan melakukan audit keuangan terhadap proyek PJU tersebut.

Waryono, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia kabupaten Indramayu, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mengawal penggunaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel. Ia berharap agar Inspektorat Kabupaten Indramayu dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini.

“Kami berharap agar laporan ini dapat menjadi titik awal bagi upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Indramayu,” ujar Waryono. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa para pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan pengaduan yang diajukan oleh LSM Penjara Indonesia. Namun, diharapkan agar Inspektorat dapat segera merespons laporan ini dengan melakukan investigasi yang mendalam dan transparan.

Kasus dugaan korupsi dana desa ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan melaporkan setiap indikasi korupsi kepada pihak yang berwenang.

Dengan adanya laporan pengaduan ini, diharapkan agar Kabupaten Indramayu dapat menjadi daerah yang bersih dari praktik korupsi dan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan transparan. LSM Penjara Indonesia akan terus berkomitmen untuk mengawal proses ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia