, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha akan mengevaluasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Gorontalo agar berjalan maksimal.
Evaluasi ini bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah agar pembangunan di Kota Gorontalo bisa berjalan dengan baik.
Hal ini disampaikan Wali Kota saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rekorev) jatuh tempo pembayaran pajak PBB tahun 2022 di Hotel Grand-Q Kota Gorontalo, senin (03/10/2022).
“Maka progres penerimaan diperiode sebelumnya harus dilakukan evaluasi apakah selama ini upaya-upaya untuk meningkatkan pengelolaan dan penerimaan pajak bumi dan bangunan sudah dilaksanakan secara maksimal atau belum, atau masih stag dan masih perlu untuk ditingkatkan sehingga dapat memenuhi target,” ungkap Marten.
“Rakorev ini dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi dan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan penerimaan pajak bumi dan bangunan triwulan III tahun anggaran 2022, dimana saat ini sudah memasuki bulan oktober 2022,” sambungnya.
Mengingat potensi pemungutan pajak di Kota Gorontalo cukup menjanjikan, Marten menghimbau kepada setiap stakeholder agar dapat bekerja dengan maksimal.
“Saya ingatkan kembali bahwa optimalisasi penerimaan daerah khususnya pajak daerah ini perlu mendapatkan perhatian serius, karena jika dilihat dari potensi yang ada di Kota Gorontalo, maka potensi pemungutan pajak daerah ini cukup menjanjikan tetapi realisasinya masih tergolong belum maksimal, sehingga itu diharapkan agar pengelolaannya dilakukan secara baik dan tertib,” pinta Marten.
Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo juga telah menyediakan mobil operasional untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
“Untuk layanan pajak daerah saat ini sudah disiapkan mobil pelayanan pajak daerah yang bisa langsung dilayani di lokasi dengan menggunakan mobil operasional sehingga ini akan memberikan kemudahan bagi warga yang akan membayar pajak,” jelas Marten
Lebih lanjut Marten berharap agar seluruh pemangku kepentingan untuk lebih kreatif didalam menggali sumber penerimaan pendapatan daerah sebagai upaya mendukung pendapatan asli daerah.
“Saya berharap melalui rakorev ini akan adanya perubahan pola pikir dan pola tindak seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, sehingga pada tahun ini seluruh pihak-pihak terkait akan lebih kreatif lagi dalam menggali sumber-sumber penerimaan pendapatan asli sebagai salah satu sektor penerimaan daerah,” tutup Wali Kota. (adv/Jeff)














