Masyarakat Desa Langge Geruduk DPRD Gorut, Ada Apa?

Dailypost.id
Aleg Gerindra Siswanto Biki Saat Menerima Aduan Masyarakat DI Ruang Sidang Dprd Gorut, Selasa (19/1/2021).

DAILYPOST.ID , Gorut – Jajaran Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menerima aduan dari puluhan masyarakat Desa Langge, Kecamatan Anggrek, bertempat diruang sidang DPRD Gorut, Selasa (19/1/2021).

Aleg Gerindra, Siswanto Biki yang turut hadir menerima aduan warga masyarakat tersebut mengatakan, tujuan kedatangan puluhan warga tersebut, guna melaporkan adanya dugaan belum dibayarkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) oleh pemerintah desa setempat kepada 31 orang penerima.

“Jadi aduan mereka itu, katanya ada sebanyak 31 orang masyarakat Desa Langge yang sampai dengan saat ini belum menerima bantuan dari pemerintah desa, pengakuan dari BPD tadi masih ada 31 orang yang belum menerima, kalau pengakuan dari kepala desa, katanya hanya tinggal 10 orang yang belum meneria, ini yang masih kita akan cari solusinya dengan mengundang pihak-pihak terkait,” kata Siswanto Biki.

Baca Juga:   Pesan Sian Woloks Di Hari Bhayangkara

Aleg Muda Gerindra ini juga menjelaskan, guna mencarikan solusi atas aduan warga tersebut, pihak komisi I akan mengagendakan kembali rapat dengar pendapat dengan seluruh pihak terkait, dalam hal ini, pihak Inspektorat, Dinas Sosial, Pemdes, serta para pelapor.

“Rapat tadi kita di komisi I belum keluarkan rekomendasi, tadi kita hanya menampung dulu seluruh aduan dan penjelasan dari pihak pemerintah desa, untuk lebih jelasnya , nanti akan kita agendakan ulang rapat dengar pendapat dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, biar semuanya jelas!” tegas Siswanto.

Baca Juga:   Masyarakat Biau Minta Normalisasi Sungai, Bukan Nasi Bungkus Dan Mie Instan

Politisi Muda yang akrab disapa Andi ini berharap, agar persoalan dana desa seperti ini untuk tidak terjadi lagi di tahun 2021, pasalnya, aduan mengenai dana desa seperti ini sudah sering terjadi di tahun-tahun kemarin, olehnya atas kejadian ini, pihaknya menginginkan, agar penggunaan dana desa haruslah sesuai dengan peruntukkan.

“Kami sudah mewanti-wanti agar persoalan ini untuk tidak terjadi lagi, karena kalau penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukkan, akan ada jalur hukum menanti bagi siapa saja yang melanggar,” tutup siswanto. (ADV/Daily03)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pekerjaan Jalan Ponkep Diminta Berdayakan Transportasi Lokal
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia