Mengesahkan Ketua HMJ yang Cacat Administrasi, Wakil Dekan III dinilai Tidak Becus Tangani Organisasi Mahasiswa di FSB

Riski Kakilo
Musyawarah besar (Mubes HMJ Pendidikan Bahasa Inggris FSB UNG (Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Gorontalo — Musyawarah Besar (Mubes) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang berlangsung pada tanggal 24 Desember 2025 menuai sorotan tajam. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang RK Vancouver–Paris, Kampus 4 UNG tersebut memunculkan polemik serius setelah disahkannya Ketua HMJ terpilih yang diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Ketua HMJ yang ditetapkan atas nama Arif Rahman Hakim Malii diketahui memiliki nilai E dalam rekam akademiknya. Kondisi ini dinilai bertentangan langsung dengan Keputusan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Nomor 1241/UN47/KM/2021 tentang Syarat Pengurus Organisasi Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo, yang disahkan pada 16 November 2021. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa pengurus organisasi mahasiswa wajib memenuhi standar akademik tertentu dan tidak memiliki nilai bermasalah.

Sejumlah mahasiswa menyayangkan keputusan tersebut, mengingat regulasi itu telah lama dijadikan pedoman resmi dalam setiap proses pembentukan dan pengesahan pengurus Ormawa di lingkungan UNG. Namun, pada pelaksanaan Mubes HMJ Pendidikan Bahasa Inggris tahun ini, aturan tersebut justru dianggap disepelekan dan tidak dijadikan rujukan utama.

Baca Juga:   Trotoar Kota Gorontalo: Simbol Kota yang Kehilangan Arah
Ketua HMJ Pendidikan Bahasa Inggris FSB yang disahkan Wakil Dekan III (Foto: Istimewa).

Selain itu, salah seorang teman dekat Arif yang juga merupakan mahasiswa di jurusan yang sama memberikan kesaksian terkait nilai E yang bersangkutan. Menurutnya, nilai tersebut muncul karena yang bersangkutan jarang mengikuti perkuliahan pada mata kuliah terkait, sehingga berdampak pada hasil akademik.

“Setahu kami, nilai E itu bukan tanpa sebab. Arif memang jarang masuk di mata kuliah tersebut, sehingga akhirnya tercatat nilai Error atau E,” ujar rekan Arif tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kesaksian ini semakin menguatkan dugaan adanya cacat administrasi yang seharusnya menjadi pertimbangan serius dalam proses verifikasi calon Ketua HMJ. Namun demikian, meski persoalan akademik tersebut telah diketahui di kalangan mahasiswa, proses pengesahan tetap dilakukan dan mendapat legitimasi dari pihak fakultas.

Baca Juga:   Mahasiswa Magang Jurnalistik UNG Gelar Bincang Seputar Jurnalistik

Situasi ini membuat Wakil Dekan III FSB selaku penanggung jawab bidang kemahasiswaan menjadi pihak yang paling disorot. Ia dinilai tidak becus dalam menangani Ormawa karena dianggap gagal memastikan seluruh tahapan organisasi berjalan sesuai regulasi universitas.

Mahasiswa juga menyoroti lemahnya fungsi verifikasi dan pembinaan yang seharusnya dijalankan oleh fakultas. Mereka menilai pembiaran terhadap pelanggaran aturan yang sudah lama berlaku ini dapat menjadi preseden buruk, merusak kredibilitas Ormawa, serta mencederai prinsip tata kelola organisasi mahasiswa yang berintegritas.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi sudah dilakukan, namun belum ada klarifikasi resmi dari Wakil Dekan III FSB maupun panitia Mubes HMJ Pendidikan Bahasa Inggris terkait alasan tetap disahkannya Ketua HMJ meski diduga melanggar Keputusan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Nomor 1241/UN47/KM/2021. Mahasiswa mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan penegakan aturan secara konsisten agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Dekan FKTP UNG Ajak Alumni Bangun Jejaring Kuat untuk Kemajuan Fakultas
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia