Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Pelayanan Pertanahan di Riau

Dailypost.id
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (Ist)

DAILYPOST.ID Pekanbaru – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Kamis, 24 April 2025 di Aula Kantor Gubernur Riau, Nusron menyampaikan bahwa peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mendukung program strategis nasional bidang agraria dan tata ruang.

“Kalau pemerintah pusat jalan sendiri, tentu tidak maksimal. Pemerintah daerah yang lebih tahu kondisi riil masyarakat. Di sinilah pentingnya kolaborasi agar program pertanahan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Nusron di hadapan Gubernur Riau, para bupati, dan wali kota se-Riau.

Baca Juga:   Wamen Ossy Sampaikan Peran Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction untuk Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya konsistensi antara regulasi pusat dan pelaksanaan di tingkat daerah. Kesesuaian ini dianggap vital untuk menghindari tumpang tindih kebijakan tata ruang dan pertanahan, yang sering kali memperlambat proses sertifikasi tanah, penataan ruang wilayah, hingga legalisasi aset masyarakat.

Ia menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan kepala daerah dalam menyinkronkan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah merupakan elemen penting dalam menciptakan keadilan agraria dan kepastian hukum pertanahan.

Menariknya, Riau dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi model integrasi layanan digital pertanahan. Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi kesiapan infrastruktur dan komitmen daerah untuk menjalankan digitalisasi layanan, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pemetaan berbasis teknologi.

Baca Juga:   Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah

“Jika kita bisa kolaborasikan data, anggaran, dan sumber daya manusia, Riau berpeluang besar menjadi daerah percontohan layanan pertanahan berbasis digital yang cepat dan transparan,” ujarnya optimistis.

Lebih dari sekadar program teknis, Nusron menekankan bahwa keberhasilan kebijakan pertanahan harus diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia mendorong agar kepala daerah memprioritaskan penyelesaian konflik lahan, legalisasi tanah masyarakat adat, hingga mempermudah izin pembangunan berbasis tata ruang yang adil.

“Tujuan akhirnya adalah masyarakat merasakan kepastian, tidak lagi khawatir soal kepemilikan tanah, dan bisa mengakses manfaat ekonomi dari legalitas aset mereka,” pungkasnya. (D09)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia