SEMARANG – Upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan berbasis digital kembali mendapat sorotan positif. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menginisiasi pendekatan berbeda dalam penyerahan Sertipikat Elektronik, yakni melalui metode door to door kepada warga Kabupaten Semarang, Jumat (25/04/2025).
Langkah ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari strategi komunikasi publik yang lebih personal dalam mendorong kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan digital. Di tengah tantangan adopsi teknologi di tingkat akar rumput, pendekatan ini menjadi simbol bahwa negara hadir dengan sentuhan yang inklusif dan humanis.
Dalam penyerahan sertipikat di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik bukan hanya modernisasi layanan, tetapi juga solusi terhadap maraknya persoalan pertanahan, mulai dari duplikasi dokumen hingga sengketa kepemilikan.
“Keamanan sistem ini jauh lebih baik. Dengan enkripsi dan verifikasi berlapis, risiko pemalsuan sangat minim. Sertipikat Elektronik memberi rasa aman dan ketenangan bagi pemilik tanah,” ujar Ossy.
Sertipikat yang dibagikan merupakan bagian dari program strategis nasional, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari target 19.840 sertipikat di Kabupaten Semarang, sebanyak 11.471 telah berhasil diterbitkan. Adapun 65 sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup 1 Hak Pakai milik desa, 3 sertipikat wakaf, dan 61 Sertipikat Hak Milik milik warga.
Secara nasional, progres sertifikasi lahan sudah mencapai 76% dari total 126 juta bidang tanah yang ditargetkan. Sisanya, 24%, akan diselesaikan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, menyebut bahwa Sertipikat Elektronik kini semakin relevan dengan gaya hidup digital masyarakat. Ia mengapresiasi kehadiran aplikasi “Sentuh Tanahku” yang memudahkan warga untuk mengecek status tanah dan mengakses informasi legal secara daring.
“Kalau hilang, rusak, atau butuh salinan, cukup pakai aplikasi. Ini sangat praktis dan aman,” katanya.
Meski menyambut baik inovasi ini, Wamen Ossy mengakui bahwa digitalisasi pertanahan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, pendekatan bertahap lebih efektif agar tidak menimbulkan kebingungan atau resistensi di masyarakat.
“Transformasi butuh konsistensi, bukan kecepatan semata. Kita pastikan masyarakat benar-benar memahami dan merasa dilibatkan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula berbagai tokoh penting mulai dari Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Lampri, hingga Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, serta unsur Forkopimda. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa digitalisasi pertanahan bukan hanya tugas Kementerian ATR/BPN, tetapi kolaborasi lintas institusi. (D09)