JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi layanan digital dan penataan lahan di berbagai daerah. Di dua agenda penting yang berlangsung di Riau dan Semarang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Wakil Menteri Ossy Dermawan menekankan komitmen pemerintah terhadap transparansi, pemerataan, dan perlindungan hak atas tanah.
Di Semarang, Jawa Tengah, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyerahkan 65 Sertipikat Elektronik secara door to door kepada masyarakat Desa Kalongan, Kabupaten Semarang, Jumat (25/4/2025). Sertipikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menargetkan 19.840 sertipikat di wilayah itu, dan telah terealisasi sebanyak 11.471 bidang.
“Sertipikat Elektronik ini memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah diduplikasi. Ini bentuk perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat,” tegas Wamen Ossy. Ia juga menyebutkan bahwa proses digitalisasi akan dilakukan bertahap agar mudah diterima publik. Masyarakat juga dapat mengakses data tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang semakin mempermudah layanan.
Sementara itu, sehari sebelumnya di Pekanbaru, Kamis (24/4/2025), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memimpin pembinaan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penataan Hak Guna Usaha (HGU) secara adil dan berkelanjutan. Ia menyebutkan ada 126 perusahaan di Riau yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum mengantongi HGU.
“Perlu segera diidentifikasi letaknya, apakah berada di dalam atau di luar kawasan hutan. Bila HGU terbit sebelum kawasan hutan ditetapkan, maka HGU tersebut tetap sah,” kata Menteri Nusron. Pernyataan ini merujuk pada kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan.
Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya percepatan pendaftaran tanah di Riau, yang baru mencapai 60,93% dari total 3,531 juta bidang tanah. “Masih ada potensi 1,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar. Ini perlu dikejar untuk kepastian hukum dan optimalisasi tata ruang daerah,” tambahnya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, mengonfirmasi bahwa dari 126 perusahaan tersebut, 56 telah terbit SHGB, 10 telah memiliki SHGU, dan sisanya dalam proses atau belum mengajukan. (D08)